Kata Kapolres hal itu dilakukan untuk melihat perjanjian kerja yang dilakukan.
Dengan demikian pihak Kepolisian dapat mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Apakah ada SPK surat perjanjian kerja, sehingga siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan ini," jelasnya.
Kapolres mengatakan pihaknya juga sudah memintai keterangan saksi saksi dan mengembalikan jenazah ke pihak keluarga.
"Rumah sakit untuk melaksanakan otopsi dan masyarakat keluarganya sudah mengambil jenasah dan sudah dibawa pulang dilaksanakan pemakaman," jelasnya.
Meski demikian dia memastikan sampai saat ini pihaknya masih mengawal kasus yang menyebabkan 5 orang tewas mengenaskan.
"Untuk proses hukum sampai saat ini kami dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, yah masih dalam penyelidikan arahnya ke yang memberikan pekerjaan dan dari vendor yang melaksanakan pekerjaan apakah mereka melakukan pengawasan dalam proses pekerjaannya atau tidak nah ini masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Kata Kapolres saat ini setidaknya sudah 10 orang dari pihak Telkom yang dimintai keterangan.
"Pihak Telkom sampai saat ini sudah kurang lebih 10 orang yang dimintai keterangan kemudian dari masyarakat setempat, kemudian dari pihak keluarga, yah sampai saat ini masih dikumpulin oleh penyidik," tuntasnya. (Muhammad Iqbal)