Salah satu lansia saat melakukan vaksinasi di Perumahan Permata Hijau Permai Bekasi Utara, September lalu. (ihsan Fahmi)

Bekasi

Vaksin Dosis Ketiga Untuk Guru di Kota Bekasi, Didesak untuk Segera Dibatalkan, Lebih Baik untuk Pemerataan

Kamis 07 Okt 2021, 13:09 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Untuk Akses Keadilan Kesehatan menyatakan sikap terkait Rencana Booster Untuk Guru Oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk dibatalkan.

Aktivis mendesak agar pemberian vaksin dosis ketiga untuk guru di Kota Bekasi segera dibatalkan. Lebih baik untuk pemerataan vaksinasi, terutama untuk lansia yang capaiannya masih rendah.

Hal tersebut tertuang dalam keterangan secara tertulis dan dikeluarkan pada 05 Oktober 2021 (Jakarta).

Vaksinasi dosis ketiga tidak boleh diberikan kepada masyarakat kecuali tenaga kesehatan (nakes) selama ketersediaan vaksin masih terbatas.

Adapun, rencana Pemkot Bekasi sangat berpotensi melanggar prinsip kesetaraan dan keadilan vaksin serta menunjukkan  penyelenggaraan vaksinasi masih dilakukan serampangan, sehingga melanggar prinsip vaccine equity.

Sementara capaian vaksinasi di Kota Bekasi per 4 Oktober 2021 sendiri baru 66,39 persen untuk dosis pertama dan 46,15 persen untuk dosis kedua.

Capaian vaksinasi untuk lansia di Kota Bekasi juga masih rendah, yakni 41,78  persen untuk dosis pertama dan dosis kedua 31,35 persen

"Seharusnya pemerintah kota Bekasi, dapat memprioritaskan pemberian vaksin dosis ketiga tersebut kepada lansia, yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua," tulis dalam keterangan yang dibuat secara tertuli tersebut

Selanjutnya isi dalam keterangan tersebut menyebut, bahwa di tengah capaian yang rendah, khususnya pada lansia, Pemerintah Kota Bekasi justru memberikan dosis ketiga kepada guru dan tenaga pendidik dengan justifikasi agar kuota vaksin yang tersedia tidak kadaluarsa.

"Di sisi lain, daerah sekitar Kota Bekasi juga masih menunjukkan cakupan vaksinasi dosis pertama yang relatif rendah,  Seperti halnya di Kabupaten Bekasi baru 59,29 persen untuk dosis pertama, Kabupaten Karawang baru 50,72 persen, Purwakarta baru 50,72 persen dan Kabupaten Subang baru 29,87 persen," sambung dalam keterangan tertulis tersebut.

Tersebut pula, bahwa terdapat Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang sudah kekurangan stok vaksin, seperti Kabupaten Tasikmalaya yang stok vaksinnya akan habis dalam 3 hari, Kabupaten Ciamis habis dalam 4 hari dan Kabupaten Pangandaran hanya tersisa vaksin untuk 6 hari.

"Vaksin yang akan kedaluwarsa seharusnya diberikan kepada daerah-daerah yang sedang mengalami kekurangan vaksin dan dengan cakupan vaksin yang rendah," tambahnya dalam keterangan tersebut

Tak pelak dalam keterangan tertulis tersebut menegaskan tentang vaksin yang kadaluwarsa

vaksin yang sudah mendekati kedaluwarsa melimpah di kota Bekasi juga menunjukan distribusi yang serampangan oleh Kementerian Kesehatan.

Tata kelola distribusi vaksin jenis Pfizer dan Moderna yang selama ini berlangsung hanya diprioritaskan kepada daerah yang sudah memiliki infrastruktur rantai dingin yang baik.

Mengingat kedua jenis vaksin tersebut membutuhkan perlakuan khusus. Padahal, pemerintah telah lama merencanakan program vaksinasi dan akan menggunakan dua jenis vaksin tersebut.

Sudah selayaknya Kementerian Kesehatan perlu mempersiapkan logistik pendukung yang menunjang vaksin dengan penanganan khusus kepada daerah di luar kota Bekasi.

Mengenai pemberian vaksin dosis ketiga sendiri sebetulnya belum direkomendasikan oleh WHO dengan alasan ketersediaan vaksin secara global masih terbatas.

Melihat adanya potensi pemberian dosis ketiga kepada non-nakes oleh pemerintah Kota/Kabupaten, maka Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah untuk:

Mengenai pemberian vaksin dosis ketiga sendiri sebetulnya belum direkomendasikan oleh WHO dengan alasan ketersediaan vaksin secara global masih terbatas.

Melihat adanya potensi pemberian dosis ketiga kepada non-nakes oleh pemerintah Kota/Kabupaten, maka Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah untuk:

1. Menghentikan rencana pemberian vaksinasi dosis ketiga di luar kelompok tenaga kesehatan agar pemerataan vaksin lebih optimal.

2. Memastikan proses distribusi vaksin dari pusat kepada pemerintah daerah memperhatikan aspek capaian dan stok vaksin yang terbatas.

3. Memastikan infrastruktur rantai dingin terdistribusikan ke daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan stok vaksin sehingga vaksin jenis pfizer dan moderna dapat didistribusikan kedaerah-daerah yang membutuhkan.

4. Menindak tegas bagi pihak yang memberikan vaksin dosis ketiga kepada kelompok non-tenaga.

Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan terdiri dari Transparency International Indonesia, LaporCovid-19, LBH Jakarta, ICW, YLBHI, Lokataru, LBH Masyarakat, dan Indonesia for Global Justice. (*)

Salah seorang lansia saat melakukan suntik vaksin di perumahan permata hijau permai Bekasi beberapa waktu lalu. (IF)

Tags:
Vaksin Dosis Ketiga Untuk Guru di Kota BekasiDidesak untuk Segera DibatalkanLebih Baik untuk Pemerataan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor