Oleh: Dr. Yenita
SERINGKALI anak-anak kita menanyakan kapan akan bisa bersekolah kembali seperti sediakala.
Mereka sangat merindukan masa-masa normal dahulu sebelum Covid-19 melanda Indonesia.
Orang tua juga bertanya-tanya kapan sekolah bisa dimulai kembali.
Pemerintah belum bisa memastikan kapan sektor pendidikan akan beroperasi kembali secara normal seperti sebelum masa pandemi.
Hendaknya kita memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah atas keputusan yang diambil dalam mengatasi problema ini.
Yang bisa kita lakukan adalah membuat mitigation plan berupa alternatif berbagai tindakan-tindakan pencegahan, serta mempersiapkan contingency plan yang tepat disesuaikan dengan kondisi PPKM ini.
Situasi saat ini memang sulit dan kompleks.
Ternyata dampak dari efek bola salju tidaklah sederhana, tidak ada solusi yang ideal.
Sebab hanya Tuhan yang tahu kapan pandemi Covid ini akan benar-benar berakhir.
Akivitas tetap harus berjalan kembali tetapi dengan cara baru dalam kondisi yang memperhatikan protokol kesehatan dengan lebih ketat, termasuk sektor pendidikan.
Keberhasilan pemutusan rantai penularan sangat tergantung pada partisipasi masyarakatnya, yaitu berupa kedisiplinan dan kesadaran untuk patuh pada aturan protokol kesehatan, bukan hanya dari larangan pemerintah semata.
Dengan diberlakukannya berbagai larangan yang disertai dengan sosialisasi nan gencar dari pemerintah, minimal telah berhasil membentuk ‘awareness’ masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan diri serta membangun pola hidup sehat.
Dari semua tingkatan sekolah, yang paling sulit adalah untuk anak-anak yang masih di tingkat TK, sedangkan untuk SD, SMP, dan SMA bisa dilakukan beberapa strategi sebagai solusi pemecahan masalah ini, misalnya dalam hal mengubah model pembelajaran, modifikasi sistem pengajaran maupun materi ajar, serta menyiapkan ‘new scenario’ yang didukung oleh kesiapan sumber daya fisik maupun anggaran.
Untuk beberapa sekolah swasta unggulan, sudah menerapkan solusi yang aman bagi siswanya untuk bersekolah, dimana para siswa di setiap kelas akan dibagi ke dalam 2 (dua) kelompok yang mana di setiap minggu akan bergantian dan berbeda giliran masuknya melalui perbandingan tertentu, tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta disiplin yang harus dijalankan oleh setiap siswanya.
Dalam hal pengaturan mengenai kegiatan pembelajaran, berdasarkan surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384/2021, Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/Menkes/4242/2021, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Virus Disease 2019 (Covid-19), bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan yang berada pada zona PPKM level 3 dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pada kondisi saat ini mengharuskan kita untuk meninggalkan sistem pembelajaran konvensional yang selama ini kita lakukan.
Terdapat beberapa aspek yang mempengaruhi transisi pendidikan tersebut yaitu sebagai berikut:
a) Pergeseran ruang belajar dari ruang publik ke ruang pribadi secara daring.
Tidak memungkinkan untuk pergi ke sekolah ataupun universitas untuk belajar.
Dalam kondisi pandemi, aktivitas belajar dilakukan di rumah melalui ruang pribadi masing-masing secara daring, dimana proses transisi pembelajaran dilakukan melalui perangkat pribadi tanpa harus pergi ke suatu tempat secara fisik. Bersamaan dengan hal ini muncullah pergeseran interaksi sosial dari fisik ke virtual dimana kita juga mampu berinteraksi dan ngobrol dengan teman sekelas, guru, maupun dosen. Komunikasi tidak terputus, namun yang berubah hanyalah saluran komunikasi yang kita gunakan.
b) Pergeseran metode pengajaran
Biasanya metode pengajaran di dalam kelas diterapkan seragam, dimana semua siswa di kelas akan diajarkan hal yang sama, melakukan kegiatan yang sama, dan menyelesaikan tugas PR yang sama.
Kemudian pada akhir semester, semua siswa akan mengikuti ujian yang sama.
Namun dengan kondisi belajar mengajar di era pandemi ini diperlukan sistem pengajaran yang berbeda agar kebutuhan siswa dapat tetap terpenuhi.
c) Pergeseran tanggung jawab dalam proses belajar mengajar yang didukung oleh partisipasi aktif anggota keluarga
Semenjak proses pembelajaran berlangsung secara daring, maka kemungkinan besar anggota keluarga juga akan ikut aktif dalam proses belajar mengajar tersebut.
Partisipasi aktif dari seluruh anggota keluarga sangatlah berperan penting dalam kemajuan pembelajaran siswa.
Keluarga dapat bertindak sebagai fasilitator pembelajaran, memberikan bimbingan dan bantuan agar proses belajar tersebut dapat lebih efektif bagi siswa.
Meskipun materi pembelajaran disampaikan secara daring, namun tetaplah pembelajaran yang sesungguhnya sangat membutuhkan interaksi fisik antara pendidik dan siswa.
Untuk itu sangat penting anggota keluarga memainkan perannya dalam rangka memberikan contoh maupun demonstrasi, atau bahkan melalui percakapan sederhana untuk memberikan pengertian lebih akan materi pembelajaran yang dimaksud.
d) Pergeseran dalam hal evaluasi pembelajaran
Sebenarnya kondisi pandemi ini tidak cocok untuk melakukan metode evaluasi pembelajaran seperti ujian akhir, karena akan sulit untuk melakukan pengontrolan dan pengawasan secara daring.
Oleh karena itu, hendaknya menggunakan sarana alternatif lain untuk mengevaluasi pembelajaran guna memantau prestasi siswa.
Penilaian formatif lebih diutamakan dalam mengukur dan memantau kemajuan belajar siswa, seperti demonstrasi proyek sains, membuat laporan proyek, atau menyelesaikan suatu kasus yang terkait materi ajar dengan menggunakan alat atau metode tertentu.
Tujuan dari kegiatan evaluasi berubah fokusnya, yang mana sebelumnya berdasarkan penilaian pembelajaran untuk mengetahui apakah hasil belajar yang diinginkan telah dicapai ataukah siswa membutuhkan PR tambahan untuk membantu penguasaan atas topik tertentu.
Hal yang paling utama pada kondisi pembelajaran saat ini adalah pentingnya peningkatan kemampuan dan kualitas teknologi pendidikan guna menunjang keberhasilan proses belajar mengajar secara daring, yang mana hal tersebut merupakan pilihan terbaik yang kita miliki dalam situasi saat ini.
Meskipun belum ada kajian mengenai bagaimana penerapan pelaksanaan proses pengajaran yang tepat di era pandemi ini, namun kesemua hal tersebut akan menuju pada empat pilar utama pendidikan menurut UNESCO yaitu belajar untuk mengetahui sesuatu, belajar untuk melakukan sesuatu, belajar untuk menjadi sesuatu, dan belajar untuk hidup bersama-sama; yang mana ke empat pilar tersebut merupakan gabungan dari tujuan Spiritual Intelligence (SI), Emotional Intelligence (EI), dan Intellectual Quotient (IQ).
Sistem pengajaran dan pembelajaran di masa pandemi ini memang menimbulkan dilema bagi pemerintah.
Berbagai skenario harus diperhitungkan secara tepat dan cermat agar mampu meminimalisir risiko serta memaksimalkan hasil pembelajaran untuk seluruh kalangan dunia pendidikan. (*)
Penulis Adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tarumanagara Jakarta dan Pemilik Gelar Magister Terbanyak di Indonesia Pernah Masuk MURI Tahun 2019 dengan 13 Gelar Program Magister Serta Pemilik Dua Gelar Doktor.