ADVERTISEMENT
Kamis, 7 Oktober 2021 12:50 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Puan mengatakan, DPR bersama pemerintah dan melibatkan DPD RI telah menyelesaikan pembahasan 3 RUU yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Puan juga menyebut, DPR RI bersama pemerintah telah mengesahkan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 pada masa sidang ini.
"DPR RI mendorong Pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Puan menyebut, APBN Tahun Anggaran 2022, agar responsif dalam menghadapi dinamika dan risiko Pandemi yang dapat berubah-ubah.
"DPR bersama Pemerintah terus melakukan perbaikan strategi dalam penanganan Covid-19 sehingga mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi," tutup Puan. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT