ADVERTISEMENT

Indonesia Keluar dari Resesi, PKS: Pemerintah Harus Waspada Masih Tingginya Penyebaran Covid-19 dan Kebijakan PPKM

Jumat, 6 Agustus 2021 15:08 WIB

Share
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. (ist)
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Anggota DPR  Komisi XI Anis Byarwati, mengapresiasi upaya pemulihan ekonomi oleh Pemerintah yang menunjukkan perbaikan.

Hal ini terkait Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II APBN 2021 tahunan mencapai 7,07 persen (yoy). Sedangkan secara quarter to quarter (q-to-q) tumbuhnya 3,31 persen.

"Pencapaian ini menempatkan Indonesia keluar dari resesi ekonomi yang berlangsung empat triwulan berturut-turut, dimana perekonomian Indonesia mengalami kontraksi atau akibat tekanan pandemi Covid-19," katanya, (06/08/2021).

Menurutnya,  indikator utama yang memengaruhi antara lain ekspor Indonesia yang melonjak hingga 31 persen pada kuartal II dan kenaikan pertumbuhan penjualan mobil sebesar 758,68 persen imbas dari insentif pajak PPnBM ditanggung pemerintah, sektor properti juga naik 20 persen efek insentif PPN.

"Ini artinya pemerintah perlu memperhatikan juga ketimpangan ekonomi yang semakin lebar di masa pandemi, karena ragam insentif juga pertumbuhan saat ini dirasakan lebih banyak dinikmati masyarakat golongan menengah ke atas," ujarnya.

Wakil Ketua BAKN DPR RI ini juga menyatakan, peningkatan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II 2021 juga dipicu oleh faktor base line yang rendah (low base) atau kontraksi ekonomi yang sangat dalam di triwulan II 2020 sebesar 5,32%.

"Jadi sebenarnya tidak ada sesuatu yang luar biasa terhadap meningkatnya pertumbuhan ekonomi Triwulan II 2021," katanya.

Politisi PKS ini mengingatkan, karena kenaikan pertumbuhan yang ada di kuartal II dari base yang rendah dan belum mengalami berbagai macam pembatasan oleh PPKM itu dengan segala restriksinya, test yang sesungguhnya adalah pada kuartal III nanti. 

"Dengan adanya berbagai pembatasan, ledakan pasien covid, naiknya angka kasus juga kematian, dan penutupan ritel besar, pasti dampaknya nanti akan besar terhadap perekonomian," katanya.

Anis menekankan,  pemerintah perlu terus waspada masih tingginya penyebaran Covid-19 serta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada tanggal 5 Juli hingga 9 Agustus 2021. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT