Kondisi kontrakan milik korban R (14) yang ditempatkan oleh pelaku (ayah korban NN) dan adiknya di kawasan Rawalumbu Bekasi Timur. (Foto/polresmetrobekasikota)

Kriminal

Bejat, Polisi Amankan Pelaku yang Merupakan Ayah Korban, Tega Tiduri Anaknya Berusia 14 Tahun di Bekasi

Minggu 03 Okt 2021, 00:22 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi amankan pelaku yang merupakan ayah korban, tega tiduri anaknya berusia 14 tahun di Bekasi.

Pelaku tersebut tak lain adalah ayah kandung korban sendiri yang berinisial NN.

Polres Metro Bekasi Kota kini telah mengamankan pelaku rudapaksa terhadap anaknya yang berinisial R berusia 14 tahun.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo.

Berdasarkan dari hasil pendalaman dan Penyelidikan, bahwa pihaknya telah menetapkan NN sebagai tersangka dengan bukti dari hasil pemeriksaan.

"Sudah ditahan (NN) dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hery, Sabtu (02/10/2021).

Adapun, penahanan pada tersangka NN, telah dilakukan sejak satu hari laporan polisi diterima, akan tetapi pihaknya kini masih memproses perkara perkarahukum agar segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelumnya, Kuasa hukum korban yaitu Dadan Ramlan mengatakan bahwa korban tinggal bersama adik dan pelaku (Ayahnya NN) di rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Rawalumbu, Bekasi Timur, yang kondisinya jauh dari kata layak.

Diketahui bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku sejak enam bulan terakhir secara rutin, aksi bejat sering dilakukan saat korban tengah tertidur.

"Si korban mulai diperlakukan pelecehan seksual itu 6 bulan kemarin sebelum puasa, korban ini usianya 14 tahun dan anak kandung dari pelaku. Terakhir itu pelaku melakukan kejahatannya seminggu 3 sampai 4 kali menurut keterangan korban", terang Dadan saat dihubungi oleh Poskota.co.id (26/09/2021) lalu.

Sementara pelaku telah ditinggal oleh istrinya (cerai mati) sejak korban masuk ke kelas 1 SD.

"Pelaku ini sebenarnya duda cerai mati, Jadi ibunya sudah meninggal sejak korban kelas 1 SD," singkat Dadan Ramlan saat 

Menurut Dadan, terbongkarnya pelaku merudapaksa korban, dikarenakan korban bercerita kepada tetangganya yang mengajak ia bekerja.

"Jadi korban ini cerita ke tetangganya. Korban ini kerja karena sudah tidak sekolah, kelas 3 SD sudah putus sekolah korban ini kerja. Cerita ke tetangganya yang mengajak dia kerja untuk jualan kopi," ungkap Dadan 

"Dari tetangganya tersebut, akhirnya dia (tetangga) berbicara lah ke suaminya. Nah info tersebut langsung lah menyebar (ke warga sekitar)," imbuhnya 

Selaku kuasa hukum korban, Dadan Ramlan mendapatkan laporan tersebut sejak, Kamis (23/09/2021) lalu.

Video Seorang Ibu Terlindas Truk Saat Mau Selamatkan Anaknya. (youtube/poskota tv)

Lalu satu hari kemudian, Dadan Ramlan telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada 24 September 2021.

Dadan Ramlan kuasa hukun korban mengatakan, laporan telah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2425/IX/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. (ihsan fahmi)

Tags:
polisi amankan pelakuayah korban tega tiduri anaknya berusia 14 tahunayah perkosa anakpemerkosaan anak bekasihukuman ayah perkosa anak bekasiayah perkosa anak rawa lumbu bekasi timur

Administrator

Reporter

Administrator

Editor