ADVERTISEMENT

Nah Lho! Kapolsek Parigi yang Ajak Wanita Muda 'Wik-wik' di Hotel Sudah Dibebastugaskan dari Jabatannya

Selasa, 19 Oktober 2021 13:23 WIB

Share
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto (Humas Polda Sulteng)
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto (Humas Polda Sulteng)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PALU, POSKOTA.CO.ID -  Mengetahui anaknya dua kali 'Ditiduri' oknum Kapolsek Parigi Iptu IDGN, ibu korban menangis histeris.

Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.

Polda Sulteng saat ini masih menangani kasus tersebut, dan Iptu IDGN sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kapolsek, kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto.

Menurut Didi, saat ini Tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.


"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10).

Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.

Dilansir sebelumnya oleh sulteng,poskota.co.id, wanita berinisial D yang berusia 20 tahun  diajak wik wik oleh Kapolsek Parigi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan iming-iming ayahnya dibebaskan dari tahanan.

Dalam sebuah video pengakuan korban yang berdurasi 2,29 menit  itu, ia mengatakan, Kapolsek juga menawarkan uang kepada D jika mau menemaninya tidur.

"Dia bilang, dek kalo mau uang,  nanti tidur dengan saya," ungkap korban di video tersebut, seperti dilansir sulteng.poskota.co.id

"Sebelum dua minggu, dia tawari lagi dengan merayu saya. Dia bilang, nanti dibantu keluarkan papa saya kalo temani tidur," ucap korban. 

Tawaran dan rayuan tersebut dilakukan Kapolsek kepada korban lebih kurang dua minggu. Hingga akhirnya korban menuruti kemauan IPTU IDGN. Korban mengaku melakukan hal tersebut di salah satu hotel yang berada di Kabupaten Parigi Moutong, Jumat, 8 Oktober 2021 lalu 

"Siang janjian disuruh datang ke hotel. Pas saya datang, dia keluar," kata Korban. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT