PALU, SULTENG.POSKOTA.CO.ID - Seorang perempuan inisial D (20 tahun), diajak wik wik oleh Kapolsek Parigi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan iming-iming ayahnya dibebaskan dari tahanan.
Dalam sebuah video pengakuan korban D yang berdurasi 2,29 menit itu, ia mengatakan, Kapolsek juga menawarkan uang kepada D jika mau menemaninya tidur.
"Dia bilang, dek kalo mau uang, nanti tidur dengan saya," ungkap korban di video tersebut, seperti dilansir sulteng.poskota.co.id
"Sebelum dua minggu, dia tawari lagi dengan merayu saya. Dia bilang, nanti dibantu keluarkan papa saya kalo temani tidur," ucap korban.
Tawaran dan rayuan tersebut dilakukan Kapolsek kepada korban lebih kurang dua minggu. Hingga akhirnya korban menuruti kemauan IPTU IDGN. Korban mengaku melakukan hal tersebut di salah satu hotel yang berada di Kabupaten Parigi Moutong, Jumat, 8 Oktober 2021 lalu
"Siang janjian disuruh datang ke hotel. Pas saya datang, dia keluar," kata Korban.
Usai melakukan hal tersebut, IPTU IDGN memberikan korban sejumlah uang yang ditujukan untuk ibu korban.
"Setelah kejadian itu, dia ajak lagi kedua kalinya," sebutnya.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto, mengungkapka, pihak Polda telah menurunkan tim dari Propam sejak kejadian itu.
Tim Propam, kata Didik, telah memeriksa beberapa saksi. Para saksi tersebut adalah orangtua korban, keluarga korban dan pengelola hotel.
"Pemeriksaan terhadap terduga korban akan dilakukan hari ini," kata Didik, Senin 18 Oktober 2021.