JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Penertipan manusia silver, sekali ditegur, jika diulangi kirim ke panti.
Pernyataan ini disampaikan oleh pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, selama periode Januari hingga September 2021, ada 29 manusia silver yang terjaring dalam kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Sosial PMKS Jalanan di wilayah Jakarta Pusat.
"Kebanyakan manusia silver itu masih usia produktif," kata Salam saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/10/2021).
Lebih lanjut, kata Salam, sejumlah manusia silver yang ditemui oleh pihaknya tidak langsung diangkut oleh petugas.
Tempo lalu kita juga sudah menghalau manusia silver di Lampu Merah KPU Menteng, ada tiga manusia silver yang kita himbau untuk jangan lagi melakukan kegiatan minta-minta di jalan, khususnya di lampu merah.
Namun, apabila manusia silver yang sebelumnya sudah mendapat teguran dan nekat mangkal kembali, pihak Sudinsos Jakarta Pusat akan membuatkan surat pertanyaan untuk ditinjaklanjuti dan dikirim ke panti sosial guna mendapat binaan.
"Karena mayoritas usia remaja, mereka masuk ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR), ada di Tebet," jelas Salam.
Di PSBR, manusia silver akan mendapat binaan keterampilan servis AC, montir mobil-motor, jahit, dan las.
Masih dengan Salam, sebelum diberi pembinaan, mereka akan menerima asesmen untuk mengidentifikasi di mana mereka akan ditempatkan.
Usai identifikasi menyangkut umur, jenis kelamin, dan asesmen.