ADVERTISEMENT

Puan Terima Nama Pengganti Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Besok Dibawa ke Sidang Paripurna

Rabu, 29 September 2021 20:01 WIB

Share
Puan MahaKetua DPR rani saat menerima nama pengganti Azis Syamsuddin dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. (foto: rizal)
Puan MahaKetua DPR rani saat menerima nama pengganti Azis Syamsuddin dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. (foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPR Puan Maharani akhirnya menerima nama pengganti  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri.

Surat permohonan nama pengganti Azis disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Airlangga menyampaikan surat pergantian nama Wakil Ketua DPR dari unsur Golkar didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021). 

Puan ditemani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima Airlangga dan rombongan dari Partai Golkar.

"Kami pimpinan DPR RI, saya bersama dengan Pak Dasco telah menerima surat pergantian langsung dari Ketua Umum Golkar, Pak Airlangga, perihal pengunduran diri dari Bapak Azis Syamsuddin sebagai pimpinan DPR RI periode 2019-2024," kata Puan dalam konferensi pers bersama Airlangga Hartarto.

Puan mengatakan, DPR akan melalukan mekanisme selanjutnya mengenai pergantian pimpinan DPR dari unsur Golkar.

Hal ini, kata Puan, sesuai dengan Pasal 47 Peraturan DPR RI No 1 tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib DPR.

"Maka DPR akan memproses pergantian wakil ketua DPR dari Partai Golkar, untuk diteruskan ke paripurna," ucapnya.

Puan kemudian meminta Airlangga untuk mengumumkan nama pengganti Azis Syamsuddin. Anggota Komisi I DPR RI Lodewijk F Paulus dipilih Golkar untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Azis Syamsuddin yakni Wakil Ketua DPR RI Bidang Polhukam.

"Partai Golkar telah memutuskan menunjuk saudara H Lodewijk F Paulus sebagai calon Wakil Ketua DPR menggantikan saudara Azis Syamsuddin," kata Airlangga.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT