Menteri Luhut Binsar Pandjaitan turun dari mobil Lexus saat datangi Polda Metro Jaya. (Adji)

Kriminal

Luhut Laporkan Balik Haris Azhar, Siap Beri Pernyataan soal Tudingan Kepemilikan Tambang di Papua

Senin 27 Sep 2021, 12:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021) pagi. Ia mendatangi kantor polisi untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut Binsar tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) sekitar pk. 08:28 WIB.

Luhut mengenakan blazer hitam dan kemeja putih. Ia yang tiba menumpangi mobil Lexus berwarna hitam itu juga mengenakan masker putih.

Saat ditanya perihal pemeriksaannya hari ini, Luhut enggan menjawab secara terperinci.

Kendati demikian, Luhut dipastikan siap menjalani pemeriksaan hari ini.

"Iya siap, nanti, ya," kata Luhut kepada awak media, Senin (27/9/2021).

Kuasa Hukum Luhut, Juniver sebelumnya mengatakan pihaknya sudah menyiapkan barang bukti video beserta sejumlah dokumen yang akan dibawa saat kliennya menjalani pemeriksaan.

"Bukan itu saja (video, red), juga beberapa dokumen yang mendukung terhadap laporan kami," kata Juniver kepada wartawan Sabtu (25/9/2021) malam.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya mengakui pelapor sudah hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Rencana tindak lanjut kita akan mengkalrifikasi mengundang juga terlapornya. Terlapor ada dua di sini yang pertama FM kemudian ya kedua saudara HA," ucap Yusri secara terpisah.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Luhut mempersoalkan pernyataan keduanya pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.

Haris, Fatia, dan aktifis Walhi Papua Owi dalam diskusi itu membahas soal temuan riset sejumlah organisasi maupun lembaga, terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Adapun laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan advokat yang juga aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan Undang-undang ITE.

"Saya tadi melaporkan pencemaran nama baik saya ke teman-teman polisi. Tadi (yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia," kata Luhut didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) pagi.

Luhut menjelaskan laporan tersebut dibuat lantaran somasi yang ia layangkan tak ditanggapi. Lantas ia menempuh jalur hukum.

"Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan, karena saya sudah minta dua kali untuk minta maaf, enggak mau minta maaf ya sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan dia," imbuhnya. (Adji)

Tags:
Luhut balik laporkan Haris AzharLuhut tiba di Polda Metro Jaya berikan keteranganLuhut sampaikan tangangan ke Haris AzharHaris Azhar dilaporkan

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor