JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, aktivis Haris Azhar belum pasti bakal menghadiri agenda mediasi yang dijadwalkan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2021).
Haris Azhar mengaku sudah menerima undangan mediasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Sudah (mendapat surat undangan, red)," kata Haris kepada wartawan.
Eks Koordinator KontraS itu mengungkap alasannya belum pasti menghadiri mediasi dengan Luhut Binsar tersebut.
"Kayaknya enggak bisa hadir. Soalnya sih Fatia lagi ke luar kota," kata Haris.
Namun demikian, Haris mengaku menunggu Senin saja apakah dirinya hadir atau tidak.
"Belum tahu (hadir atau tidak, red). Kan, Senin, kita lihat saja," katanya.
Fatia Maulidianti sebagai salah satu pihak terlapor, tidak bisa menghadiri pertemuan untuk proses mediasi dengan Luhut Binsar.
Kuasa hukum Fatia, Nelson Nikodemus Simamora mengaku sudah mendapat undangan mediasi yang sedianya diagendakan pada Senin (15/11/2021).
Hanya saja, lanjut Nelson, Fatia tengah ada urusan di luar kota pada Senin pekan depan.
"Sepertinya akan ditunda, karena kali ini pihak Fatia berhalangan hadir," kata Nelson dalam keterangannya, Sabtu (13/11/2021).