JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Speed trap atau polisi tidur ekstrem di Jalan Raya Pulo Mas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, yang sebelumnya dibuat atas inisiatif warga setempat kini telah dibongkar.
Pembongkaran dilakukan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur serta PPSU Kelurahan Kayu Putih dengan menggunakan alat berupa mesin bobok (Jack hammer), cangkul, dan sekop.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembongkaran polisi tidur di Jalan Pulo Mas Raya lantaran adanya protes dari pengendara sepeda yang terganggu.
Para pengendara menilai polisi tidur berjumlah tiga garis serta tebal 7-8 cm tersebut membahayakan pengguna jalan lain.
Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti menyampaikan, bahwa pihak dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur akan melakukan pemasangan speed trap.
Speed trap yang diterapkan disebut akan sesuai dengan aturan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Rencananya akan dipasang (speed trap) yang dibuat sesuai ketentuan. (Sudin) Bina Marga bongkar, nanti malam ini akan masuk dari (Sudin) Perhubungan yang buat speed trap yang sesuai dengan aturan," ungkapnya saat dihubungi Poskota.co.id, Minggu (26/9/2021).
Di sisi lain, Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiyono membenarkan adanya pemasangan speed trap tersebut.
"Insya Allah, nanti malam sedang dikoordinasikan dengan Dinas (Perhubungan DKI Jakarta). Dengan catatan tidak turun hujan," jelasnya.
Lanjutnya kata Dody, kini speed trap buatan warga di Jalan Pulo Mas Raya sudah dibongkar oleh Sudin Bina Marga Jakarta Timur dibantu PPSU Kelurahan Kayu Putih.
Total ada 10 speed trap buatan warga yang dibongkar petugas.
Sebelumnya, speed trap itu dibuat lantaran warga yang resah karena Jalan Pulo Mas Raya kerap dijadikan lokasi ajang balap liar sepeda motor.
"Kalau tidak salah ada 10 titik lokasi yang dibongkar," jelasnya.
Ketika ditanya berapa jumlah speed trap yang dipasang, Dody beralasan sampai saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Masih koordinasi dengan teman-teman dari Dinas (Perhubungan DKI)," terangnya.
Dikabarkan, asal usul pembuatan speed trap atau polisi tidur yang berada di Jalan Pulo Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur lantaran sepanjang jalan tersebut kerap dijadikan tempat balap liar.
"Masyarakat menginginkan itu, inisiatif warga dikarenakan memang di situ (Jalan Pulo Mas Raya) kan ada masalah gangguan kamtibmas ya, Jalan Pulo Mas Raya ini kan sering dijadikan untuk trek-trekan (balap liar)," ungkapnya kala dihubungi Poskota.co.id, Minggu (26/9/2021).
Sementara itu, para pelaku aksi balap liar sendiri, lanjut Tuti, biasa menggelar ajang haram tersebut hampir tiap malam mulai pukul 20.00 WIB.
"Sekitar jam 8 sampai jam 12 (tengah malam) masih ada," ungkapnya.
Sebelumnya, kata dia, warga setempat selalu mengajukan permohonan dalam setiap forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kelurahan untuk pemasangan speed trap, namun sayangnya hal itu tertunda.
"Jadi masyarakat ini kan sudah seringkali mengusulkan untuk dipasang speed trap ya, setiap musrenbang namun demikian masih terpending," ungkapnya.
Karena ajang balap liar itu sudah sering terjadi akhirnya pada 24 September lalu, masyarakat sekitar membuat speed trap tanpa izin pihak terkait dan pembuatannya tak sesuai standar yang ada.
Terlebih lagi, adanya korban balap liar, semakin membuat warga yakin untuk membuat speed trap tersebut.
"Malam minggu atau malam jumat gitu, ada korban (pebalap liar) kemarin tiga orang bocor kepalanya," jelasnya.
"Jadinya informasi di wilayah ini kan masalahnya sudah menahun, istilahnya yang namanya masyarakat kita enggak bisa membendung ya, akhirnya masyarakat itu sendiri berupaya mengurangi agar tidak terjadi lagi balap liar di Jalan Pulo Mas Raya," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, speed trap atau polisi tidur ekstrem di Jalan Pulo Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur membuat resah pengguna jalan.
Hal tersebut diketahui dari unggahan ulang @info_jakartatimur dari akun @pulomasloop.
"Buat para cyclist (pesepeda), harap berhati-hati ya! Ini polisi tidur/speed trap cukup tinggi, karena keresahan warga sekitar soal balap liar saat malam hari," tulisnya dalam keterangan, Sabtu (26/9/2021).
Lanjutnya, pengguna jalan seperti pengendara sepeda motor hingga mobil pun terganggu lantaran adanya polisi tidur ekstrem itu.
"Kami tau semua mengeluh tidak nyaman untuk bersepeda bahkan motor mobil pun sedikit sulit untuk melewatinya," ungkap akun @pulomasloop.
Pun jika malam hari, polisi tidur itu tak kelihatan, sebab warnanya yang hitam sama persis dengan aspal jalan. Hal itulah yang bisa menjadi petaka bagi pengendara yang melintas.
Bahkan ada yang mengalami kecelakaan akibat adanya polisi tidur ekstrem tersebut. "Saya adalah korban di sana, sedih kalau diceritain, jatuh sendiri, bangun juga sendiri. Di sana itu lampu penerangan jalan kurang terang, gelap, dan sepi membuat saya menambah kecepatan," kata akun @part_ofrac***. (Cr02)