Tersangka dm saat dinterogasi kapolres dan Kasatresnarkoba terkait pembuatan tembakau gorila. (foto: haryono)

Kriminal

Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Serang Gerebek Pabrik Rumahan Tembakau Gorila dan Liquid Rokok Elektrik

Jumat 24 Sep 2021, 14:21 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil mengungkap "home industri" tembakau sintetis atau tembakau gorila serta liquid rokok elektronik (vape) di Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan satu warga setempat berinisial DM (43). Dari kediaman tersangka, diamankan barang bukti 23 paket ganja serta 23 paket tembakau gorila berbagai jenis serta 26 botol cairan mengandung MDMB-4en PINACA (cannabinoid sintesis)

Selain itu, turut diamankan, 3 bungkus tembakau, 1 unit mesin pengering, 30 buah tupperware, 1 leter alkohol, 1 botol liquid murni, 4 buah suntikan, 4 buah gelas kimia, 50 plastik bening serta 1 unit timbangan.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan industri rumah tembakau gorila dan liquid vape itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung melakukan penyelidikan.

"Pada Selasa (7/9) dini hari, tim satresnarkoba melakukan penggerebegan rumah kontrakan di Desa Singamerta dan mengamankan penghuninya berinisial DM," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi saat menggelar ekspose di Mapolres Serang, Jumat (24/9/2021).

Dari penggeledahan, selain mengamankan barang bukti 23 paket ganja dan 23 paket tembakau gorila, juga ditemukan sejumlah bahan baku serta peralatan pembuatan tembakau gorila dan liquid untuk rokok elektrik.

"Jadi tersangka DM mengakui, selain menjual ganja, juga memproduksi liquid rokok elektrik di rumah kontrakannya. Bisnis memproduksi liquid serta tembakau gorila sudah dijalani selama 1 bulan," terang Kapolres.

Sementara Iptu Michael K Tandayu menambahkan tersangka DM mengakui ilmu membuat tembakau gorila didapat dari media sosial (medsos) dan penjualannya pun dilakukan melalui medsos, tujuannya supaya tidak mudah diketahui petugas.

"Agar tidak mudah ketahuan petugas penjualan tembakau gorila dilakukan melalui medsos dengan nama samaran serta pengiriman barang dilakukan dengan menggunakan jasa pengiriman," kata Michael.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu personil satresnarkoba dalam memberikan informasi. Kapolres berharap jangan sungkan untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

"Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti. Ini komitmen saya sebagai Kapolres akan berupaya mempersempit ruang gerak para bandar narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Serang," tandasnya. (kontributor banten/ rahmat haryono)

Tags:
Satresnarkoba Polres Serang KotaPabrik rumahan tembakau gorilaPabrik rumahan liquid rokok elektrikPabrik rumahan tembakau gorila digerebek Polres Serang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor