Pakai Bus Antar Kota, Kurir Narkoba Raup Upah Hingga Ratusan Juta dalam Sekali Antar, Polisi: Kita Perang Lawan Peredaran Narkoba

Sabtu 25 Sep 2021, 09:36 WIB
Polisi mengamankan sembilan orang tersangka yang berperan sebagai kurir selama akhir Juli hingga September 2021. (Foto/Cr01)

Polisi mengamankan sembilan orang tersangka yang berperan sebagai kurir selama akhir Juli hingga September 2021. (Foto/Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kurir sabu berinisial USM (35) mengaku mendapatkan keuntungan dari hasil mengantarkan barang haram sebanyak Rp15 juta per kilonya.

"Sekali mengantarkan satu kilo upahnya Rp15 juta," kata USM kepada polisi saat di interogasi.

Diketahui, USM menjadi tersangka lantaran terbukti membawa sebanyak 19 paket sabu dengan berat total 19 kilogram di Terminal Kampung Rambutan pada 4 September 2021.

Dikatakan USM, dirinya mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba.

"Yang pertama antar satu kilogram, terus yang kedua 2,5 kilogram," ungakap USM kepada polisi.

Diketahui sebelumnya, sembilan tersangka kasus jaringan narkoba melalu jalur darat bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan jaringan narkoba melalui jalur ekspedisi berhasil diamankan polisi.

Ke sembilan tersangka itu yakni USM (35), ADM (37), DG (23), FR (24), MI (25), RN (30), RR (35), PI (33) dan FP (31).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 22,3 kilogram dan sabu seberat 22,2 kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba itu merupakan hasil pengungkapan kasus akhir Juli hingga September 2021.

"Pengungkapan sabu kurir jaringan Aceh melalui jalur darat bus AKAP tujuan Jakarta dan pengungkapan kiriman ganja dan sabu melalui jalur ekspedisi jaringan Sumatera-Jawa, bekerja sama dengan Bea Cukai Soetta," kata Yusri dalam konferensi Pers, Jumat (24/9/2021).

Dikatakan Yusri, dengan barang bukti narkoba sebanyak itu, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 197.101 jiwa.

Berita Terkait
News Update