Kabar Baik Indonesia Bebas Zona Merah Corona, Satgas Covid-19 Belum Bisa Tenang: Waspadai Tiga Bulan ke Depan!

Kamis 23 Sep 2021, 08:06 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Semakin hari kabar tentang kasus Covid-19 semakin menurun, yang mana hal itu jelas merupakan suatu kabar baik bagi kita semua.

Bahkan Indonesia sendiri sudah dinyatakan terbebas dari zona merah akibat Covid-19 pada Minggu (19/9/2021).

Hal tersebut dapat dilihat dari data yang dipublikasikan oleh Satgas Covid-19 di laman Covid19.go.id yang mengungkapkan bahwa zona merah virus Corona di Indonesia sudah kosong alias nol.

Padahal sebelumnya pada Minggu (12/9/2021) di Indonesia sendiri masih menyisakan satu tempat yang dinyatakan zona merah, yakni Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Hilangnya zona merah ini paling dipengaruhi dengan penularan kasus Covid-19 yang sudah berangsur menurun.

Melansir data yang dikeluarkan Satgas Covid-19, hingga Rabu (22/9/2021) tercatat jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia menginjak angka 49.662 kasus dan artinya itu turun 2.785 kasus dari satu haru sebelumnya.

Zona merah sendiri merupakan daerah yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19, ada lebih dari 10 rumah yang terjangkit positif Covid-19. Biasanya isolasi mandiri sangat diperketat, pelacakan kontak erat juga dilakukan.

Selain itu, warga juga tidak boleh berkumpul lebih dari tiga orang, kegiatan sosial dan komunal tidak boleh digelar, tempat ibadah dan umum ditutup, keluar masuk orang dibatasi dan diawasi oleh petugas yang berjaga di posko.

Meski begitu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tetap belum bisa merasa tenang.

Justru menurutnya Indonesia harus bisa belajar dari pengalaman yang sebelumnya dan mencegah datangnya gelombang ketiga Covid-19.

Seperti diketahui Indonesia sendiri sudah mengalami adanya dua kali lonjakan dari gelombang kasus infeksi Covid-19, yakni pada bulan Januari dan Juli 2021.

Terlebih saat ini ada sejumlah negara yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 akibat gelombang ketiga.

Dengan begitu besar harapan dari Satgas Covid-19 agar seluruh elemen masyarakat dan pemerintah Indonesia bisa mewaspadai adanya gelombang ketiga.

Tak lupa untuk bisa mempelajari beberapa pola kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia yang mana waktunya lebih terlambat daripada sejumlah negara di dunia.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan bahwa sebelumnya jangka waktu gelombang pertama ke gelombang kedua berjarak sekitar 3 bulan.

Maka dari itu diharpakan agar pemerintah sudah mempunyai antisipasi yang tepat saat datangnya masa liburan natal dan tahun baru 2022.

“Pada pola second wave di mana terdapat jeda tiga bulan, perlu kita antisipasi mengingat dalam tiga bulan ke depan ini kita akan memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru 2022,” imbuh Wiku di Graha BNPB, Jakarta pada Selasa (21/9/2021).

Demi mencegah datangnya lonjakan kasus lagi, maka pihak Satgas Covid-19 meminta agar seluruh masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan di mana pun berada. (cr03)

Berita Terkait

News Update