TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang mengakui wilayah Kota Tangerang menjadi surga perlintasan penyelundupan narkotika.
Hal tersebut diungkapkan KBO Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Philipus Sudarmanto. Menurut dia di wilayah ini pihaknya kerap kali melakukan penindakan dan pencegahan.
"Kami belum lama ini berhasil ungkap masuknya ganja Sumatera 200 Kg. Lalu, satu atau dua bulan lalu yang akan masuk ke Tangerang 18 kilogram kita cegat di Sumatera," ungkapnya dalam diskusi bersama wartawan, Rabu (22/9/2021).
Philipus mengatakan pihaknya tak bisa melakukan pencegahan narkoba sendiri. Dia meminta semua pihak berpartisipasi dalam hal ini.
"Sampaikan kepada kami dan akan kami akan tindak lanjutkan. Informasi sekecil apapun nanti kami akan tindaklanjuti. Tangerang ini bisa dilintasi masuk ada 3 akses bisa darat, laut dan udara," katanya.
Diakui Philipus pola yang pola yang mereka gunakan terus alami pembaruan. Sehingga, informasi sekecil apapun terkait narkoba akan sangat berguna bagi Polres Metro Tangerang Kota untuk menyelidikinya.
"Sangat berguna bagi kami, apalagi jaringan internasional, polanya berubah. Kita kejar pakai IT, rupanya dia pakai alat yang tidak bisa ditembus oleh IT," ungkapnya.
Maka kata Philipus pencegahan narkoba yang paling tepat yakni melalui pemakainya. Apabila, pemakai narkoba ini dapat didasarkan. Secara perlahan maka, peredaran narkoba tidak akan ada.
"Kita sepakat tanpa ada pengguna, narkoba tidak akan laku. Jadi percuma narkoba masuk ke Indonesia," jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Muhammad Dwiki Ramadhani. Kata dia, Narkoba merupakan salah satu tindakan kejahatan luar biasa.
"Penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum saya kita tidak pandang bulu. Artis, pejabat semua ditindak," katanya.
Dalam hal ini, pihaknya bersama Pemkot Tangerang tengah membuat produk hukum untuk P4GN, yakni Perda. Rancangan Perda tersebut saat ini telah disampaikan oleh Walikota Tangerang dan kini akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.
"Saya melihat masih lemahnya hukum karena tidak ada landasannya. Untuk itu DPRD sekarang sedang merancang produk hukum ini. Terkait pembahasan produk ini jangan cepat-cepat agar Perda ini berkualitas," jelas Dwiki.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa untuk Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Amir Hamzah mengatakan dalan P4GN pihak telah melakukan upaya Tes urin bagi masyarakat. Namun, upaya ini tersendat karena Pandemi Covid-19.
"Kita sudah hibahkan alat tes urin ke BNN. Dan saat ini kita kerjasama dengan gerakan anti narkoba. Jadi peredaran narkoba di Kota Tangerang bisa kita berantas,"
"Dengan cara, membina tingkat masyarakat, keluarga kita edukasi apa bahaya narkoba dan efek narkoba. Jadi memang benar yang dikatakan pak Dwiki kita inisiator pembuat Raperda," pungkasnya. (*)