ADVERTISEMENT

Waduh Jual Beli Narkotika dan Kamar Penjara di Lapas Kelas I Cipinang Masih Rentan Terjadi

Rabu, 13 Oktober 2021 21:46 WIB

Share
Menyia-nyiakan amanah, sayang Bro! (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)
Menyia-nyiakan amanah, sayang Bro! (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kinerja Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, diselang waktu dua bulan belakangan ini masalah terus muncul dan tak ada upaya untuk melakukan perbaikan.

Kali ini, bisnis narkotika, hingga jual beli kamar penjara di Lapas Kelas 1 Cipinang kembali tercium.

Kasus ini pun kini menjadi perbincangan setelah beredar di media massa maupun di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh Narasi TV, diketahui bisnis penjualan narkotika masih terjadi dibalik jeruji besi.

Mereka menyebut bandar yang menjajakan sabu itu dengan sebutan PSK (pedagang sabu keliling).

Dengan tenangnya, pedagang sabu ini menjual barang haram itu didalam penjara tanpa khawatir ditangkap sipir.

Pasalnya, aksi itu pun dianggap sudah legal oleh petinggi di lapas kelas 1 Cipinang karena disinyalir melakukan setoran.

Selain maraknya penjualan sabu, di lapas itu juga siapa yang memiliki uang bisa hidup dengan enak.

Hal itu terlihat dari beberapa kamar yang dihuni narapidana didalamnya diisi dengan berbagai perabotan mulai dari TV, kasur, AC Portabel, peralatan lainnya layaknya di rumah hingga pemanis ruangan akuarium.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT