Pemberlakuan PPKM Level 2, Polsek Kramatwatu Bagikan Masker Gratis ke Pedagang Kaki-5
Senin, 20 September 2021 18:13 WIB
Share
Personel Polsek Kramatwatu saat memberikan masker kepada pedagang. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka memutus mata rantai virus corona atau Covid-19, personel Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota membagikan masker gratis kepada pedagang kaki lima di sekitar alun-alun Kramatwatu, Minggu (19/9/2021) malam.

"Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap malam sebagai upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu," kata Pawas Polsek Kramatwatu, Ipda Rahmat Musrianto kepada Poskota.co.id, Senin (20/9/2021).

Ipda Rahmat mengatakan walaupun wilayah Kecamatan Kramatwatu sudah dalam zona kuning, namun sesuai perintah Kapolsek sosialisasi tetap dilakukan sebagai upaya menyadarkan warga dalam menjaga kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

"Sambil kami memberikan masker, petugas mengimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

"Walaupun PPKM Level 2, ada kelonggaran kami tetap mengimbau serta mensosialisasikan tentang prokes sesuai pesan pemerintah agar pandemi Covid-19 ini hilang dan masyarakat bisa beraktivitas secara normal," tandasnya. (kontributor banten rahmat haryono)