Masuk level 2, Wali Kota Minta Warga Tidak Abai Prokes
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penurunan kasus Covid-19 membuat Kota Tangerang beralih status ke level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kota Tangerang ditetapkan menjadi level 2 PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, penurunan level PPKM ini sejalan dengan data kasus yang semakin menurun serta optimalisasi vaksinasi di tengah masyarakat.
“Angka kasus harian terus melandai di angka 1 kasus pertanggal 18 Oktober kemarin, dan tingkat kesembuhan mencapai 98,3%,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Arief membeberkan, saat ini capaian vaksin di kota seribu jasa tersebut telah mencapai angka 1.290.421 dosis pertama dan 867.907 untuk dosis kedua.
Lebih lanjut Arief menjabarkan Pemkot Tangerang tengah mempersiapkan kembali pelonggaran kegiatan masyarakat sesuai dengan aturan PPKM Level 2 secara berkala.
“Sedang disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan berkoordinasi bersama Forkopimda,” ujarnya.
Kendati demikian, Wali Kota mengimbau kepada masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mau mengikuti vaksinasi demi percepatan terbentuknya kekebalan komunal masyarakat Kota Tangerang.
“Turun level bukan berarti kita bisa abai, meskipun sudah divaksin harus tetap taat prokes,”
“Sama-sama kita jaga kondisi diri, keluarga dan juga lingkungan demi Kota Tangerang bebas dari pandemi covid-19,” pungkasnya. (Kontributor Tangerang / Veronica Prasetio)