Ilustrasi. (pixabay.com)

Kriminal

Bejat, Anak 11 Tahun Dirudapaksa oleh Kekasih Tante Korban di Bekasi

Minggu 19 Sep 2021, 13:17 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang anak perempuan berusia 11 tahun berinisial SOF, diduga disetubuhi oleh kekasih tantenya sendiri yang berada di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

SOF kini tinggal bersama ibu asuh atau neneknya, karena orang tuanya telah berpisah, dan orang tua korban bekerja diluar pula Jawa yaitu Papua dan Kalimantan.

Menurut kerabat korban, Aulia Febriana (36) menjelaskan, bahwa kejadian tersebut berada di kediaman rumah SOF yang berada di Bekasi Timur, pada (8/09/2021) lalu.

"Pelaku sering main kerumah korban, yang jelas pelakunya adalah pacar tantenya korban," ucap Aulia Febriana Minggu (19/09/2021).

Pelaku tersebut berinisial RL (29), dimana pada saat kejadian ia mendatangi rumah korban, dengan bermaksud untuk membicarakan perihal tentang rumah yang mau dijual dengan ibu asuh korban.

RL datang kerumah korban pada malam hari seorang diri, sementara Tante korban saat itu tidak ada dirumah, lalu RL bertemu dengan ibu asuh SOF.

Setelah melakukan perbincangan dengan ibu asuh tersebut, tak berselang lama ibu asuh korban masuk kedalam kamar, namun RL masih berada di ruang tamu tanpa ditemani siapapun.

"Pelaku memang datang membicarakan soal rumah yang mau dijual, namun tantenya saat itu tidak ada dirumah," singkatnya.

Pada malam tersebut, memang dirumah korban hanya dihuni oleh tiga orang, yaitu Ibu asuh korban, Korban SOF, dan Adiknya yang berusia tiga tahun.

Adapun, sebelum kejadian tersebut, pelaku R L dan SOF (korban) memang kerap berkirim melalui pesan singkat.

"Ya dirumah itu cuma ada tiga orang yah, dan juga si RL, pas Ibu asuhnya masuk ke dalam kamar, pelaku melakukan aksi bejatnya ke korban di ruang tamu,"keluh Aulia

SOF sempat diancam oleh pelaku RL, karena pelaku telah menyetubuhi korban dengan secara paksa, yang dimana anak perempuan tersebut masih berusia 11 tahun.

"Ya korban dipaksa nggak boleh bilang ke siapa siapa yah, karena si korban ini memang masih anak kecil yang sedang dalam masa pertumbuhan," terang Aulia.

Berselang beberapa hari kemudian, Tante korbanpun memergoki isi percakapan yang dilakukan melalui pesan singkat antara korban dengan pelaku.

Sejak itulah, aksi bejat RL tertangkap basah atau terbongkar.

Selanjutnya, Korban pun mulai bercerita tentang perbuatan aksi bejat pelaku terhadap dirinya.

"Ketahuannya itu saat diperiksa isi pesan chart antara pelaku dengan korban, korban pun sempat menceritakan ke beberapa teman korban bahwa ia disetubuhi oleh pelaku," paparnya, Minggu (19/09/2021) siang.

Dengan adanya kasus tersebut, Aulia Febriana telah melaporkannya ke pihak Polres Metro Bekasi Kota.

Adapun korban telah dilakukan visum serta bukti berbalas pesan pelaku telah diberi tahu ke pihak kepolisian.

"Ya kami sudah lapor yah, dan korban telah dilakukan visum di hari minggu (12/09/2021) lalu, ya tapi sampai sekarang sih belum ada informasi lagi dari pihak kepolisian," pungkas Aulia Febriana. (kontributor/ihsan fahmi)

Tags:
pencabulananak-dibawah-umurpolres bekasi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor