ADVERTISEMENT

Miris! Anak-Anak Muda 15 Tahun, Perempuan Hingga Anak SD Berniat Pesta Miras, Begini Keterangan Ketua RT dan Polisi

Sabtu, 18 September 2021 05:23 WIB

Share
Ketua RT 13/08 Kel. Ragunan, Kec Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Solikin menujukkan Barang Bukti Bekas Botol Miras. (Foto/PKL-01)
Ketua RT 13/08 Kel. Ragunan, Kec Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Solikin menujukkan Barang Bukti Bekas Botol Miras. (Foto/PKL-01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Akhir dari kejadian ini, para warga sekitar TKP memberikan peringatan kepada anak-anak agar tidak lagi menongkrong di rumah kosong tersebut.

Solikin juga menyebutkan, bahwa anak-anak sudah membuat surat pertanyaan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut yang dianggap meresahkan warga sekitar wilayah tersebut.

“Yak, Akhirnya dilakukan dengan jalur damai, mereka berjanji buat engga mengulangi perbuatan tersebut, baik dari membawa miras, membobol rumah, ataupun menjadikan rumah kosong sebagai tempat nongrong lagi”, Tambah Solikin. (PKL-01/Adji)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT