Mudah Ditemukan, Jadi Ini Racikan Miras Oplosan yang Tewaskan Seorang Pemuda di Pandeglang

Selasa 14 Sep 2021, 08:02 WIB
IL, pemuda yang terkapar karena menegak miras tengah menjalani perawatan di Puskesmas Menes. (Foto/ist)

IL, pemuda yang terkapar karena menegak miras tengah menjalani perawatan di Puskesmas Menes. (Foto/ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor Pandeglang kini tengah menyelidiki kasus meninggalnya RM (22), seorang remaja asal Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, yang tewas akibat mabuk minuman keras, pada Minggu (12/9/2021) kemarin.  

Kapolres AKBP Belny Warlansyah mengatakan, penyidik masih melengkapi keterangan para saksi untuk memastikan kejelasan kasus miras oplosan tersebut.

"Perkembangan penyidikannya akan kami sampaikan setelah kami mengumpulkan fakta-fakta lain di lapangan," katanya saat dihubungi, Senin (13/9/2021).

Ia pun mengungkapkan, kronologis kejadian bermula ketika sekawanan pemuda yang merupakan teman dekat RM mencoba mabuk,  dengan cara meminum minuman keras (miras).

Alih-alih membeli miras bermerk, kawanan pemuda itu malah memesan alkohol murni sebanyak 1 liter dengan harga yang lebih murah pada Kamis (9/9/2021). 

Alkohol itu selanjutnya diracik dengan cara dicampurkan atau dioplos dengan Nutrisari, Extra Joss, air mentah, dan Cocacola.

"Setelah jadi hasil racikan tersebut dikemas menggunakan ember ukuran 5 liter dan dibawa ke Halte Komp. Cendana Desa Purwaraja, yang saat itu dinikmati kurang lebih oleh 20 orang pemuda," terangnya.

Katanya, pesta minuman miras itu terus berlanjur hingga hari selanjutnya, dan bahkan sampai 3 hari berturut-turut.

Dan baru berhenti, ketika RM dan temannya IL (22) tumbang.  

"Pada hari kedua, pesta itu sempat dibubarkan oleh petugas.  Namun, para pemuda itu kembali berkumpul setelah petugas meninggalkan lokasi.

"Dan pada hari minggu tanggal 12 September 2021, sekira pukul 11.30 WIB, RM dan IL terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami efek bahkan kritis akibat bermabuk miras oplosan itu," katanya. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)

Berita Terkait

News Update