ADVERTISEMENT

Ini Lokasi Perpanjangan SIM Ditlantas Polda Banten Hari Ini

Selasa, 14 September 2021 07:43 WIB

Share
Petugas ditlantas melakukan tes suhu badan pada pemohon perpanjangan SIM. (ist)
Petugas ditlantas melakukan tes suhu badan pada pemohon perpanjangan SIM. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan keliling.

Pelayanan SIM keliling merupakan bagian dari program Kapolda Banten dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk Selasa (14/9/2021) layanan SIM keliling berlokasi di : 

- Mobil 01 - Selasa - Simpang 3 Labuan, Kab. Pandeglang

- Mobil 02 - Selasa - Alun-alun Kramatwatu, Kab. Serang

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan. Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

"Pemegang SIM yang akan melakukan perpanjangan SIM wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak sosial serta taati peraturan lalulintas," kata Dirlantas Kombes Pol Rudi Purnomo. (kontributor banten/rahmat haryono)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT