PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah halte angkot di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang bertambah satu orang.
Korban meninggal dunia pada Senin (13/9) sekitar pukul 23:00, merupakan seorang gadis remaja berinisial Wh alias Yuni (17), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Menes, Kompol Yusuf membenarkan perihal bertambahnya korban miras oplosan.
Menurut Kapolsek, Wh diketahui meninggal di kediamannya setelah sebelumnya ikut menenggak miras bersama rekannya yang lain.
"Saya dapat kabar korban meninggal akibat miras bertambah satu orang perempuan.
"Korban berinisial Wh meninggal di rumahnya di Kecamatan Pagelaran,” jelas Yusuf kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Kapolsek melanjutkan, saat ini penanganan kasus tersebut masih difokuskan pada korban pertama yakni RK alias Rambo, sedangkan untuk korban Wh masih belum dilakukan karena baru dapat kabar.
“Sementara ini kami masih mengurus korban RK yang di Menes dan masih dalam autopsi.
"Jadi yang di Pagelaran belum tersentuh. Karena kasus ini menonjol, penyidikan diambil sama Satreskrim Polres Pandeglang,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi Ilham yang sempat kritis dan dirawat di Puskesmas Menes saat ini mulai membaik namun belum bisa dimintai keterangan oleh petugas.
"Korban Ilham masih dirawat di Puskesmas dan kondisinya sudah mulai membaik tapi belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan,” ungkapnya.