Suasana pada malam hari, di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Wilayah Bekasi. (ihsan)

Bekasi

Untuk Pelaksanaan Uji Coba Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi, Pihak Pengelola Wajib Lakukan Pernyataan Mutlak

Jumat 17 Sep 2021, 16:16 WIB

BEKASI.POSKOTA.CO.ID - Untuk terwujudnya pelakasanaan uji coba pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot)  Bekasi menginginkan terdapat perencanaan yang baik.

Dengan ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud), Muhammad Ridwan meminta kepada pemilik usaha dan juga para pengunjung dapat mematuhi protokol Kesehatan dengan ketat meski angka kesembuhan kasus Covid-19 telah mencapai, 98, 58 persen per Selasa (14/09/2021) di Kota Bekasi.

"Kami meminta agar para pemilik usaha dan Pengunjung telah divaksin serta mematuhi prokes ketat, agar Uji coba pembukaan THM terkendali," ucap Ridwan (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kota Bekasi, Jum'at (17/09/2021)

Selain itu, pihaknya akan menginstruksikan kepada para pengelola Tempat Hiburan Malam, untuk melakukan pernyataan mutlak kepada pengusaha, agar tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang tertera.

"Bagi para pengelola, kami meminta memakai pernyataan mutlak, bahwa jika mereka menyatakan terjadi sesutu, yang tidak sesuai dengan pembahasan, dengan usulan, ya mereka akan terkena imbas, atau disegel ya silahkan," terang Ridwan, Jum'at (17/09/2021) pagi.

Ridwan pun mengantisipasi jika nanti terjadi pelanggaran, bersama pihaknya ia telah membentuk tim, untuk mengawasi pelaksanaan uji coba pembukaan THM.

Terkait hal tersebut, ada 12 dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang nantinya akan tersebar di setiap kecamatan di Kota Bekasi.

"Dari kami itu, ada 12 tim, tapi untuk menentukan waktu mereka itu beragam yah, ada yang Pagi, Siang dan malam," ungkap Ridwan.

Diketahui, Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan kepada tempat Spa serta karaoke di Wilayahnya ke pemerintah pusat.

"Jika surat edaran telah keluar, spa dan Karaoke dapat diusulkan untuk segera dilakukan uji coba pembukaan operasional," papar Ridwan.

Itu ia katakan, agar para pengusaha dan pemilik spa dan Karaoke tidak pailit dan bisa mengalami bangkrut.

"Jika membicarakan soal pendapatan (uang), Mereke para pelaku usaha mau membayar pakai apa para karyawan karyawannya, kan tak elok bila itu harus terhenti, kami berusaha untuk bantu mereka, dengan mengusahakan tahapan uji coba juga di masa Pandemi," pungkas Ridwan. (*)
 

Tags:
Untuk Pelaksanaan Uji CobaTempat Hiburan Malam di Kota BekasiPihak Pengelola Wajib Lakukan Pernyataan Mutlak

Administrator

Reporter

Administrator

Editor