ADVERTISEMENT

Dinas Pariwisata Tangsel Berikan Lampu Hijau Pembukaan Tempat Hiburan Malam

Rabu, 24 November 2021 11:38 WIB

Share
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Tangsel, Heru Agus Santoso, sebelah kanan. (Doc)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Tangsel, Heru Agus Santoso, sebelah kanan. (Doc)

TANGERANG, TANGERANG.CO.ID -  Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Dispar Tangsel) telah memberikan lampu hijau terkait pembukaan kembali tempat hiburan malam seperti karaoke, spa, dan rumah pijat yang telah lama ditutup akibat Pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Tangsel, Heru Agus Santoso menerangkan, pembukaan itu akan dilakukan uji coba terlebih dahulu selama 2 minggu yang nantinya akan dilakukan evaluasi.

"Karaoke, spa dan rumah pijat itu tiganya yang diuji coba. Kalau diskotik atau klub malam itu belum," katanya, Rabu (24/11)

Menurutnya, jika karaoke, spa, dan rumah pijat mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kemudian tidak ditemukan penularan Covid-19, maka tempat usaha tersebut layak untuk dioperasikan selanjutnya.

Namun sebaliknya, apabila ada penyebaran dan pemilik usaha tidak mengikuti aturan yang ada maka akan dibatalkan izin beroperasinya.

"Tapi kalau selama dua minggu banyak pelanggaran, ya uji coba dibatalkan. Kurang lebih seperti itu," pungkasnya.(kontributor Tangerang /veronica prasetio)

 

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: (kontributor Tangerang /veronica Prasetio)
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT