Kapolsek Cileungsi Kompol Andri menggrebek lokasi rumah home industri miras impor (ist/Humas Polres Bogor) 

Kriminal

Polsek Cileungsi Gerebek Home Industry Tempat Produksi Miras Impor Palsu di Perumahan Duta Mekar

Jumat 17 Sep 2021, 21:56 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Home industry (industri rumahan) sebagai tempat produksi minuman keras (miras) impor palsu berhasil digerebek anggota Polsek Cileungsi, Jumat (17/9/2021).

Home industry (itu berada di Perumahan Duta Mekar, Kampung Sawah, Desa Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan seorang pelaku LF (41).

Diketahui, LF telah melakukan pemalsuan miras impor jenis Hennesy,  Glenfiddich, Red label, Black label, Macallan, Jose Cuervo, dan Hendrick's yang di buat secara Home Industry.

"Barang bukti hasil home industri miras palsu berupa campuran pemanis rasa, satu rol plastik segel warna putih, satu rol plastik segel warna hitam, enam buah cat Pylox," katanya.

"Selain itu, satu buah Aqua galon, satu buah botol takar, satu buah baskom, satu buah selang, satu buah corong, pengharum selera dan assent flafour," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, lanjut Kompol Andri, pelaku LF disangkakan dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara. (*)
 

Tags:
Polsek Cileungsi Gerebek Home IndustriTempat Produksi Miras Impor Palsudi Perumahan Duta Mekar

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor