Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian. (cr07)

SHOWBIZ

Saling Lapor Dugaan Kasus KDRT di Polres Jaksel, Jonathan Frizzy Bantah Ada Tawaran Damai dari Istri

Rabu 15 Sep 2021, 21:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Jonathan Frizzy bantah ada tawaran damai dari pihak Dhena Devanka terkait dugaan kasus KDRT yang menjeratnya.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Yohan Kristanto mengatakan sejauh ini klien maupun pihaknya tidak pernah mendapat undangan damai dari Dhena Devanka.

Sebagaimana yang sering digembor-gemborkan ke publik. 

"Kalau emang diundang mana undangannya untuk damai, lawyer to lawyer atau secara prinsipal itu tidak ada sama sekali, itu aja. Itukan cuman ngomong di media aja, tidak ada," kata Yohan Kristanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Yohan justru mengaku bingung mengapa kliennya dilaporkan.

Pasalnya sebelum istri pria yang akrab disapa Ijonk itu membuat laporan, kedua belah pihak sudah berbicara. 

Selain itu, menurutnya jika memang membuka jalan damai, laporan Jonathan Frizzy di Polres Jakarta Selatan mustinya dicabut. 

"Justru sebelum pihak sana laporin, udah ada pembicaraan, tapi kok dalam pelaksanaannya berbeda. Laporan terus berlanjut dan mas Ijonk terus dipanggil," bebernya. 

Terlebih pihak Dhena terus-menerus menuding Ijonk melakukan tindakan KDRT.

Jonathan pun akhirnya melaporkan balik Dhena Devanka dengan kasus yang sama. 

"Apalagi pihak sana tuduh-tuduh segala macam, akhirnya kita bikin klarifikasi kayak gini," jelas Yohan. 

Diketahui, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy terlibat aksi saling lapor. 

Dhena Devanka sebelumnya melaporkan Jonathan Frizzy ke Polda Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan tersebut sudah terdaftar sejak Mei 2021.

Tak terima, Jonathan Frizzy bersama kuasa hukumnya melaporkan balik sang istri, Dhena Devanka atas dugaan kasus KDRT, 6 September 2021.

Dalam laporan tersebut Dhena Devanka disangkakan pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (cr07)

Tags:
Jonathan Frizzykasus-kdrtPolres Jakarta Selatan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor