JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Jonathan Frizzy kembali menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan Dhena Devanka.
Jonathan diperiksa oleh penyidik kurang dari satu jam.
Pada pemeriksaan kali ini, Jonathan menyiapkan beberapa barang bukti yang membuktikan bahwa dirinya bukan pelaku KDRT.
Pria yang akrab disapa Ijonk dan kuasa hukumnya itu membawa sebuah potret Jonathan Frizzy yang terluka di bagian pipi.
"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yg dijadikan bukti" ujar Kuasa Hukum, Jonathan Frizzy, Sebastian saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Sebastian mengungkapkan foto tersebut dijadikan sebagai barang bukti kliennya sebagai pelapor dan terlapor.
Dia pun menegaskan bahwa kliennya adalah korban bukan pelaku.
"(Bukti) kita baik di pelaporan atau pun sebagai terlapor, bahwa mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT bukan pelakunya," jelasnya.Kuasa Hukum, Jonathan Frizzy
Foto tersebut juga dijadikan dasar laporan balik Jonathan Frizzy terhadap istrinya.
Sebelumnya, Jonathan Frizzy telah melaporkan balik Dhena Devanka di Polres Jakarta Selatan atas kasus yang sama.
Sebastian menyebut bahwa kliennya menyerahkan bukti visum lengkap saat melaporkan Dhena Devanka.