Heboh! Balik Laporkan Istri Atas Dugaan KDRT, Jonathan Frizzy Lengkapi Bukti ke Kepolisian

Rabu, 15 September 2021 14:07 WIB

Share
Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian. (foto: cr07)
Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian. (foto: cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Jonathan Frizzy kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Jonathan diminta keterangan klarifikasi atas laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Dhena Devanka. 

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian menyebut kliennya menyerahkan bukti-bukti KDRT yang dilakukan istrinya. 

"Klien kami Jonathan Frizzy memberikan klarifikasi sebagai pelapor bukan terlapor intinya kita melengkapi bukti-bukti," ujar Sebastian saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). 

Jonathan Frizzy melakukan proses klarifikasi selama satu jam. Aktor yang akrab disapa Ijonk itu dimintai keterangan yang menyatakan dirinya sebagai korban. 

"Enggak banyak pertanyaan karena bukti-buktinya juga lengkap. Pertanyaan yang ya menjelaskan mas Ijonk sebagai korban," terangnya. 

Menyusul hal ini, Jonathan Frizzy mengaku repot atas aksi saling lapor KDRT di kepolisian. Namun dirinya tetap berusaha untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara. 

"Ya repot pasti tapi kejadian ini enggak ada yang mau kan. Paling kesini cuma untuk konfirmasi karena tidak ada kekerasan," jelas Sebastian.

Diketahui, Jonathan Frizzy bersama kuasa hukumnya melaporkan balik sang istri, Dhena Devanka atas dugaan KDRT, 6 September 2021.

Dalam laporan tersebut Dhena Devanka disangkakan pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (cr07)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar