JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga bulan lagi keluar dari lapas sebagai narapidana kasus narkotika di Lapas Tangerang, korban kebakaran bernama Tino Yuliarto (41) malah menginap di Rumah Sakit dengan luka bakar.
Dia harus mendapat perawatan secara intensif akibat luka bakar sebesar 80 persen, yang dialami lantaran lapas yang ia tempati, tepatnya blok C Lapas Tangerang terbakar.
Kakak korban berinisial D (43) menceritakan, korban sudah empat tahun berada di lapas sebagai narapidana kasus narkotika.
"Sebenernya lima tahun cuma karena dapat remisi jadi empat tahun," ujarnya kepada Poskota di RSU Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).
D mengatakan, dirinya mendapat kabar sekitar pukul 8 pagi bahwa lapas yang dihuni adiknya itu terbakar.
Dia pun langsung kaget setelah mendapat kabar tersebut.
"Jam 8 pagi dapat kabar, terus saya langsung ke rumah sakit," jelasnya.
Seharusnya, adik kandungnya itu akan bebas dari penjara dan menghirup udara segar pada Desember 2021.
D pun harus menerima pil pahit karena Tino malah menjadi korban kebakaran.
"Desember itu harusnya dia udah keluar dari penjara," ungkapnya.
Dikatakan D, sudah dua tahun ini dirinya tidak pernah menjenguk adiknya selama berada di lapas.
Hal itu dikarenakan tidak boleh ada kunjungan selama pandemi Covid-19.
Selama dua tahun, kata D, ia hanya bisa mengirimkan makanan ke lapas. Namun tidak bisa bertemu adiknya.
"Paling cuma dateng terus nitip makanan ke petugas, karena ga boleh ketemu kan," paparnya.
Rencananya, D juga akan mengurus surat kebebasan adiknya pada pekan depan.
Namun justru malah terjadi kecelakaan kepada adiknya hingga menyebabkan luka bakar yang cukup serius.
"Rencana saya juga mau ngurus surat kebebasan adik saya," pungkasnya.
Kini, adiknya itu masih berada di ruang IGD untuk mendaparkan perawatan lebih lanjut.
Hal serupa juga dialami keluarga korban kebakaran bernama Hariyanto alias Bule (42).
Hariyanto menjadi salah satu korban kebakaran di Lapas Tangerang dengan luka bakar sebanyak 80 persen.
Hariyanto merupakan warga Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dia adalah salah seorang terpidan kasus narkotika di Lapas Tangerang.
Ibunda Hariyanto bernama Neti menceritakan, dirinya baru mengetahuo bahwa anaknya menjadi korban kebakaran setelah diberitahukan oleh tetangganya.
"Saya tadinya gak tau, saya telponin, dia gak ada kabarnya. Ga lama tetangga saya bilang Bule kena bakar," ujarnya dalam video yang diterima Poskota, Rabu.
Dalam video memperlihatkan Neti tengah menangis dipelukan seorang kerabatnya sambil mengenang Hariyanto.
Sementara Ramli, ayah Hariyanto mengatakan bahwa sebenarnya Hariyanto akan bebas tiga bulan lagi tepatnya pada Desember 2021.
"Dia gak pernah ngasih tau dipenjara akan berapa lama, tapi katanya Desember mau keluar mau bebas," paparnya.
Dikatakan Ramli, semenjak pandemi Covid-19, dirinya bersama istri sudah tidak pernah menjenguk Hariyanto sebab pihak Lapas tidak membolehkan menjenguk selama pandemi.
Diketahui, kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyatakan Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
"Kebakaran terjadi sekitar 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.
Dalam kebakaran itu diketahui, sebanyak 41 narapidana tewas, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.
Menurut Rika, korban yang mengalami luka bakar parah rata-rata mengalami luka bakar sebanyak 80 persen.
Kekinian, korban yang mengalami luka bakar meninggal dunia sebanyak tiga orang. Sehingga total korban yang meninggal dunia yakni sebanyak 44 orang. (Cr01)