ADVERTISEMENT
Berkaca dari Tragedi Maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Damkar Crosscheck Kesiagaan Sarpas di Lapas Rangkasbitung
Sabtu, 11 September 2021 11:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Lebak pada Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak melakukan inspeksi ke Lapas Kelas III rangkasbitung, Jum'at (10/9/2021).
Kegiatan itu dilakukan guna memeriksa kesiapan sarana prasarana (Sarpras) pencegahan kebakaran di Lapas yang dihuni oleh ratusan orang tersebut.
Kepala Bidang Damkar, Iwan Darmawan mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan guna mencegah insiden kebakaran dilingkungan lapas.
Hal tersebut sebagai updaya pencegahan sedini mungkin, karena berkaca dari peristiwa kebakaran maut di Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana.
"Inpeksi ini dilakukan menindaklanjuti permohonan dari mereka (Lapas Rang, -red).
"Maka kita melajukan periksa atau asesmen sarpras pemadam kebakaran seperti alat pemadam, dan juga jalur evakuasinya," kata Iwan kepada Poskota, Jum'at (10/9/2021).
Katanya, beradasarkan hasil pemeriksaan, masih banyak sarpras penanggulangan kebakaran yang masih kurang dan harus segera dipenuhi.
Seperti alat pemadam api ringan atau Apar yang kini hanya ada 2 buah yang masih layak digunakan, jalur evakuasi, sumber air, dan hidran.
"Kita lihat tadi hanya 2 apar yang layak, harusnya di setiap sudut ruangan vital itu ada (Apar, -red), jalur evakuasi juga tadi kita lihat sedikit macet, harus segera diperbaiki, " katanya.
Lebih jauhnya, pihaknya akan lampirkan berita acara mengenai apa saja yang harus segera dilengkapi atau diperbaiki.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT