BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Nasib Naas menimpa seorang pemuda, bernama Mochammad Ikbal Albar Syah atau Ikbal (22) warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, pada 17 Desember 2017 lalu, dirinya menjadi korban salah tangkap, serta dikeroyok oleh massa (warga) hingga nyawanya hampir melayang.
Bagaiamana tidak, atas dituduhnya ia sebagai pencuri, dirinya diikat, dicekik, ditendang, dan dipukul memakai balok oleh massa yang jumlahnya puluhan orang.
Kejadian tersebut membuat tubuh ikbal nampak tidak proporsional, dimana tangan kirinya hampir tak berfungsi, hingga membuat ia kesulitan untuk berjalan, lebih parahnya lagi, Ikbal di vonis oleh dokter Memiliki penyakit skizofrenia.
Hampir empat tahun sudah keluarga Ikbal mencari keadilan dimana titik terang tersebut berada. Terlebih sang Ayah, Syachroni kini berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) dan membantu istrinya dalam usaha bimbingan belajar (Bimbel).
Atas kendala tersebut, Syachroni mengakatan kepada PosKota.co.id bahwa dirinya ingin berkirim surat ke presiden RI, Joko Widodo.
"Terus terang, bagaimanapun caranya akan saya kejar untuk mendapatkan keadilan untuk anak saya, salah satunya saya ingin berkirim surat ke Pak Presiden Jokowi," keluh Sachroni, saat dihubungi poskota.co.id Jum'at (10/09/2021)
Alasan dirinya Ingin berkirim surat bertemu dengan presiden adalah karena kasus anaknya nampak tak kunjung mendapat titik temu.
Meski menurutnya Beberapa kali ia dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian, namun hasilnya masih nihil.
Sebelumnya, Syachroni mengaku telah berusaha melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Komnas Ham, Kemenkum HAM, Mabes Polri, dan Propam Polda Metro Jaya.
Diketahui bahwa kejadian salah tuduh dan membuat Ikbal dihakimi massa oleh warga, terjadi saat Ikbal berusia 18 tahun dan masih duduk kelas 2 SMA, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari, pukul 21.00 wib.