Direktur Pattiro Serang, Bahrul Alam (kanan) saat diskusi soal dana desa. (Foto/Haryono)

Regional

Pattiro Nilai Tata Kelola Dana Desa di Kabupaten Serang Masih Kurang Bagus, Begini Alasannya?

Jumat 10 Sep 2021, 05:28 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Serang menilai tata kelola dana desa di Kabupaten Serang hingga saat ini masih kurang bagus.

Menurut Direktur Pattiro Serang, Bahrul Alam secara anggaran untuk dana desa ini memang sudah bagus.

Namun, jika dilihat dari tata kelolanya masih kurang bagus, khususnya di desa. 

"Artinya perlu ada penegasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Agar masing masing desa mengelola dana desanya secara transparan," kata Bahrul Alam saat diskusi 'tata kelola dana desa pasca covid-19' di Aula DPMD Kabupaten Serang, Kamis (9/9/2021).

Bahrul menuturkan, saat ini banyak masyarakat yang tidak tahu adanya dana desa untuk pembangunan apa saja.

Kemudian terkait dengan kegiatan pembangunan infrastruktur tidak transparan dan perencanaannya hanya melibatkan RT saja.

"Jadi perencanaannya disusun oleh RT saja, tidak melibatkan masyarakat.

"Sehingga perencanaannya itu berdasarkan apa yang direkomendasikan RT yang kemudian diusulkan melalui Musrenbang," tuturnya. 

Padahal menurut Bahrul seharusnya usulan pembangunan tersebut bersumber dari masyarakat yang kemudian dimusyawarah dengan RT. 

Tujuannya merupakan sebagai bentuk masyarakat ikut andil dalam pembangunan. 

"Tapi itu tidak dilakukan, entah itu anggaran atau aturannya tidak ada, yang jelas masyarakat harus ikut andil dalam pembangunan," katanya. 

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengaku saat ini pihaknya tengah berencana membuat website desa.

Hal tersebut bertujuan untuk menyempurnakan penyelenggaran desa. 

"Web itu akan menyimpan semua informasi, termasuk layanannya bisa diakses oleh seluruh masyarakat, dan layanan OPD juga ada, termasuk ada e-Commerce," katanya.

Gubernur Instruksikan Seluruh Kades di Banten Segera Distribusikan 8 Persen Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta seluruh perangkat desa untuk lebih maksimal dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19 utamanya melalui kebijakan PPKM.

Karena praktiknya, PPKM Mikro di Tingkat Desa berdampak terhadap semua aspek kehidupan masyarakat, utamanya sektor ekonomi, sosial dan politik.

Untuk meminimalisir dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 terhadap masyarakat, Gubernur WH menginstruksikan seluruh Kepala Desa di Banten untuk sesegera mungkin mendistribusikan 8 persen anggaran dari dana desa untuk penanganan Covid-19 dan bantuan masyarakat. 

"Anggaran Desa, direfocusing untuk PPKM sebesar 8 % sehingga ini akan menunda beberapa kegiatan pembangunan yang telah direncanakan. Karena itu, saya minta seluruh Kepala Desa untuk benar-benar serius dalam mengelola anggaran khusus untuk Covid-19 ini, agar sasarannya tepat," kata Gubernur.

Hal itu disampaikan Gubernur WH dalam sambutannya yang dibacakan Asda I Septo Kalnadi pada acara Rakor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten di Anyer, Kabupaten Serang, Selasa (31/08/2021). 

Tak hanya soal dampak ekonomi, Gubernur juga mewanti-wanti seluruh Kepala Desa untuk memperhatikan dampak sosial dan poltik akibat PPKM Mikro.

Untuk itulah dibutuhkan edukasi secara masif kepada masyarakat agar berbagai kebijakan program yang telah dirancang berjalan dengan maksimal. 

"PPKM ini juga membatasi aktivitas sosial masyarakat seperti ibadah, acara pernikahan, sekolah dan lain-lain. Ini harus diperhatikan oleh seluruh Kepala Desa agar pelaksanaan PPKM ini bisa efektif mengurangi sebaran virus Covid-19," baca Septo. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enong Suhaeti mengatakan, dalam rangka peningkatan penyerapan Dana Desa, terutama dalam penyerapan dana PPKM serta BLT DD untuk penanggulangan dampak Covid-19, dibutuhkan peningkatan koordinasi antara Satuan Kerja (Satker) Provinsi dan Satker Kabupaten, termasuk seluruh Kepala Desa. 

"Perlu adanya komitmen bersama antara DPMD Kabupaten, Pemerintahan Desa, BPD dan Masyarakat agar pelaksanaan tahapan perencanaan Tahun 2022 dapat dilaksanakan tepat waktu. Dan alokasi anggaran untuk Covid-19 ini bisa maksimal dan tepat sasaran sehingga mampu menurunkan angka sebaran Covid-19," kata Enong. 

Terkait dengan pelaporan Dana Desa untuk bantuan Covid-19, Enong mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa untuk secepatnya membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa 8% untuk PPKM.

Hal ini perlu segera dilakukan guna menghindari adanya temuan, karena dana ini sifatnya sangat sensitif. 

Tak hanya soal alokasi anggaran, Enong juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa bahwa Kementerian Desa telah mengeluarkan kebijakan adanya SDGs Desa untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2020 sebagai salah satu acuan Desa dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Desa. 

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dimiliki oleh DPMD, Enong mengatakan hingga saat ini seluruh Kabupaten yang menerima Dana Desa telah mengalokasikan anggaran 8 5persen untuk penanggulangan Covid-19.

Adapun untuk realisasinya hampir seluruhnya sudah mencapai di atas 60%. (Rahmat Haryono)

Tags:
dana pembangunan desadana desa pasca covid-19covid-19dana desan bantentata kelola dana desa di serang kurang bagusgubernur BantenWahidin HalimDana desadana desa bantenPPKM

Administrator

Reporter

Administrator

Editor