ADVERTISEMENT

Lapas 2 Cikarang Lakukan Pengecekan Instalasi Listrik Hingga Doa Bersama Bagi Korban Kebakaran Lapas 1 Tangerang

Jumat, 10 September 2021 04:03 WIB

Share
Para warga binaan lapas kelas II Cikarang, sedang melakukan doa bersama di dalam lapas, untuk mendoakan korban atas tragedi kebakaran di lapas kelas 1 Tangerang. (Foto/Dok. Lapas 2 Cikarang)
Para warga binaan lapas kelas II Cikarang, sedang melakukan doa bersama di dalam lapas, untuk mendoakan korban atas tragedi kebakaran di lapas kelas 1 Tangerang. (Foto/Dok. Lapas 2 Cikarang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa kebakaran hebat yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (08/09/2021) dini hari lalu, merupakan kebakaran paling besar yang terjadi di lapas dan menelan korban paling banyak di Indonesia.

Kebakaran itu menyebabkan 41 orang narapidana tewas, 8 orang narapidana luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.

Dengan musibah yang menimpa lapas kelas 1 Tangerang tersebut, lapas kelas 2 Cikarang melakukan doa bersama, dengan ribuan warga hunian berkumpul di dalam masjid dan blok hunian lapas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala lapas kelas 2 Cikarang, Saverius Essau Gustaf Johannes atau biasa disapa Veri mengatakan, kegiatan ini untuk mendoakan para korban kebakaran yang meninggal di lapas kelas 1 Tangerang.

"Bersama ribuan warga binaan, kami melakukan doa bersama pada korban yang meninggal akibat kebakaran yang terjadi di lapas kelas I Tanggerang.

"Di mana, terdapat sebanyak 44 korban jiwa dan beberapa masih dalam perawatan rumah sakit akibat luka bakar," ucap Veri, Kamis (09/09/2021).

Adapun para petugas lapas bersama ribuan warga hunian lainnya berkumpul di dalam masjid dan blok blok hunian lapas. 

Tentunya, acara berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan, dan dilanjutkan dengan doa bersama.

Sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan Nomor : PAS-PR.02.02-57 Tanggal 08 September 2021 Perihal Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban, serta Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat kepada seluruh jajaran Kepala UPT PAS  yang ada di wilayah Jawa Barat.

Selain mengadakan doa bersama, Veri dan jajarannya melakukan antisipasi sesuai dengan surat edaran, bila terjadi musibah yang sama di lapas kelas 2 Cikarang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT