"Karena semua pakai alat bantu ventilator," ujarnya.
Santika menjelaskan, kondisi kedua pasien yang dirawat di Paviliun Mawar telah berangsur membaik akibat luka bakar 15 persen.
Dari awal kejadian, Lanjut Santika, RSUD Tangerang sempat merawat 10 narapidana korban kebakaran.
Namun, tiga narapida yang kritis akhirnya meninggal dunia pada Kamis (9/9/2021). Mereka menderita luka bakar parah pada sekujur tubuhnya.
Diketahui, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Kobaran api hanguskan ruang tahanan blok C2 yang dihuni sebanyak 122 napi.
Setidaknya 44 orang di antaranya tewas ditempat, sementara satu tewas saat perjalanan menuju rumah sakit, dan tiga lainnya meninggal setelah mendapatkan perawatan medis. (Kontributor Tangerang / Veronica Prasetio)