JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hari ini, Jumat (10/9/2021), satu jenazah napi korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang yang telah teridentifikasi, diserahkan kepada pihak keluarga, sekaligus diberikan uang santunan.
Jenazah yang diserahkan pada pihak keluarga itu adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris menyampaikan, pihaknya telah memberikan santunan atau uang duka kepada pihak keluarga Rudhi. Bahkan, untuk prosesi pemakaman juga telah difasilitasi.
"Kepada keluarga dan dari kementerian kami jg telah memberikan sekadar uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman. Pada hari ini kami serahkan jenazah dari Rudhi ke pihak keluarga," ungkap Abdul Aris di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu, Meyrisa selaku adik dari almarhum Rudhi turut mengucapkan terimaksih. Dia mengatakan, peristiwa kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu adalah murni kecelakaan.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah. kami tidak mengharapkan terjadi karena ini memang kecelakaan," ujar Meyrisa.
Ihwal santunan atau uang duka, Meyrisa juga menyampaikan rasa terimakasih. Total uang duka yang terima oleh pihak keluarga yakni Rp. 30 juta dan 6 juta untuk biaya pemakaman.
"Kami terima kasih kepada pemerintah yang sudah berpartisipasi memberikan santunan sebesar 30 juta dan 6 juta rupiah untuk kakak saya Rudhi terima kasih," ucap dia.
Suasana haru menyelimuti proses penyerahan jenazah Rudhi kepada pihak keluarga. Terlihat peti jenazah berwarna putih bertuliskan nama Rudhi keluar dari ruang forensik tersebut.
Ibu kandung dan Meyrisa yang merupakan adik dari Rudhi turut hadir dalam prosesi penyerahan jenazah. Kesedihan seketika pecah saat peti jenazah Rudhi hendak diserahkan oleh tim DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Merujuk pada informasi yang dihimpun, jenazah Rudhi rencananya akan disemayamkan di Rumah Duka yang berlokasi di Karawaci, kota Tangerang.