ADVERTISEMENT

Terkuak! Komplotan Pencurian Spion Mobil Belajar Menggasak Spion dari Senior yang Kini Sudah Almarhum

Kamis, 9 September 2021 07:11 WIB

Share
Komplotan pencurian spion mobil berhasil diringkus polisi. (Foto/Cr01)
Komplotan pencurian spion mobil berhasil diringkus polisi. (Foto/Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkuak! Tersangka komplotan kasus spesialis pencurian spion mobil, diketahui berkat 'menimba ilmu' terlarang tersebut dari seorang teman yang kini sudah meninggal dunia.

Menurut pengakuan para tersangka, kursus yang mereka terkuni tersebut berlangsung di sebuah daerah di Lebak, Banten.

Sementara temannya yang kini sudah meninggal dunia merupakan senior dalam dunia pencurian spion mobil.

"Gak ada latihan, diajarin sama almarhum teman yang di Lebak. Dia senior," ujar salah satu tersangka kepada polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/9).

Dari temannya yang sudah meninggal dunia itu, tersangka diajarkan bagaimana cara mengambil spion mobil yang benar, sesuai dengan jenis mobil.

"Di kasih tau kalau mobil ini ke atas, ke bawah, Avanza ke bawah, Innova ke atas, Fortuner ke atas," kata tersangka.

Adapun menurut pengakuan, para tersangka mendapatkan hasil sebesar Rp75 ribu dalam sekali menjual spion.

"Uangnya buat makan dan anak istri," ucap salah satu tersangka.

Diketahui, 10 tersangka komplotan spesialias pencurian spion mobil berhasil diringkus polisi. Dua diantaranya merupakan penadah.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, para pelaku menjual hasil pencurian spion mobil seharga Rp350 ribu.

"Spion tersebut dijual kepada penadah, salah satunya berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat," ucap Ady.

Atas perbuatannya, para tersangka kemudian dikenakan pasal 363 KUHP dan 481 KUHP.

Sebelumnya, 10 tersangka komplotan pencurian spion mobil diringkus polisi.

Mereka adalah HH (17), FE (16), MR (16), IAS (20), DSK (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37).

Dua diantaranya merupakan penadah berinisial MY (37) dan AF (20).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penangkapan kepada tersangka berawal dari penangkapan dua tersangka yang beraksi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat pekan lalu.

"Kalau kita kumpulkan ada lima LP terkait curat spesialis spion ini.

"Berbagai jenis kendaraan yang tentunya mudah dipasarkan seperti kendaraan Avanza, Innova, Fortuner, kemudian Pajero yang mungkin masyarakat banyak gunakan," ujarnya di Polres Metro Jakbar, Rabu (8/9).

Dikatakan Ady, para pelaku menjual spion hasil pencurian kepada penadah seharga Rp350 ribu sepasang.

"Dari penadah jual ke beberapa lokasi penjualan onderdil mobil yang ada juga di Tamansari," jelas Ady.

Diketahui, para pelaku sudah melancarkan aksi pencurin spion mobil selama satu tahun.

Dari hasil yang didapat, para tersangka biasanya mendapatkan uang Rp75 ribu per orang jika berhasil menjual spion.

"Uangnya untuk kebutuhan mereka sehari-hari. Dari KTP mereka tidak bekerja," paparnya. (Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT