ADVERTISEMENT

Maraknya Kebakaran karena Korsleting, Begini Penjelasan dari PLN

Kamis, 9 September 2021 05:54 WIB

Share
Detik-detik penyelamatan korban kebakaran di lapas Tangerang (istimewa)
Detik-detik penyelamatan korban kebakaran di lapas Tangerang (istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Arus pendek listrik atau korsleting listrik yang diduga jadi pemicu terjadinya kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang mendapat respon dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Cikokol, Banten.

Manajer PLN UP3 Cikokol, Adi Fitri menjelaskan, dalam hal instalasi kelistrikan wewenang PLN hanya sampai kWh meter milik pelanggan.

Dalam arti, PLN hanya memiliki wewenang dalam memasok suplai listrik dari pusat menuju kWh meteran milik pelanggan.

"Dari kWh meter ke instalasi pelanggan adalah tanggung jawab pelanggan," jelas Fitri kepada Poskota.co.id, Rabu (8/9/2021).

Ia pun menjabarkan alat kWh meter milik pelanggan dibangun sebagai alat pengukur dan pembatas (APP) kelistrikan yang dipasok PLN.

Sebagai alat pengukur, alat ini mencatat pemakaian listrik oleh pelanggan.

Maka dari itu, melalui kWh meter ini yang menjadikan titik pembatas kewenangan antara PLN dan pelanggan terkait instalasi kelistrikan yang ada.

"Meski demikian PLN juga menyediakan layanan pengaduan apabila terjadi keluhan dan gangguan di sisi instalasi pelanggan melalui fitur ListriQu di dalam aplikasi PLN mobile," terangnya.

Untuk mencegah terjadinya korsleting listrik, Fitri juga menghimbau agar setiap pelanggan turut serta memperhatikan keamanan instalasi listrik di rumah atau di setiap bangunan yang ditempati.

Sehingga menurutnya, peran serta pelanggan untuk menjaga instalasi pelanggan menjadi tanggung jawab vital.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT