ADVERTISEMENT
Kamis, 9 September 2021 02:21 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua tersangka komplotan spesialis pencurian spion mobil gunakan uang hasil kejahatan untuk membeli ganja.
Diketahui, masing-masing tersangka mendapatkan uang Rp75 ribu per orang sekali jual spion.
Keduanya adalah FDA (23) pelaku pencurian dan AF (20) sebagai penadah.
"Hasil kejahatan salah satunya digunakan untuk membeli ganja," kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy saat dikonfirmasi, Rabu (8/9).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady mengatakan, 10 tersangka berhasil diamankan usai menangkap dua tersangka yang beraksi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat pekan lalu.
"Berbagai jenis kendaraan yang tentunya mudah dipasarkan seperti kendaraan Avanza, Innova, Fortuner, kemudian Pajero yang mungkin masyarakat banyak gunakan, itu yang disasar," jelas Ady.
Dari hasil kejahatan, para pelaku menjual hasil pencurian spion mobil seharga Rp350 ribu.
Spiom tersebut dijual kepada penadah, salah satunya berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Dikatakan Ady, pelaku sudah melancarkan aksi pencurin spion mobil selama satu tahun.
Dari hasil yang didapat, para pelaku biasanya mendapatkan uang Rp75 ribu per orang jika berhasil menjual spion.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT