ADVERTISEMENT

Segerombolan Digaruk, 10 Tersangka Komplotan Pencurian Spion Mobil Tertangkap

Rabu, 8 September 2021 21:37 WIB

Share
Komplotan pencurian spion mobil berhasil diringkus Polisi. (Foto/polresmetrojakartabarat)
Komplotan pencurian spion mobil berhasil diringkus Polisi. (Foto/polresmetrojakartabarat)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - 10 tersangka komplotan pencurian spion mobil diringkus polisi.

Mereka adalah HH (17), FE (16), MR (16), IAS (20), DSK (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37).

Dua diantaranya merupakan penadah berinisial MY (37) dan AF (20).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penangkapan kepada tersangka berawal dari penangkapan dua tersangka yang beraksi di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat pekan lalu.

"Kalau kita kumpulkan ada lima LP terkait curat spesialis spion ini. Berbagai jenis kendaraan yang tentunya mudah dipasarkan seperti kendaraan Avanza, Innova, Fortuner, kemudian Pajero yang mungkin masyarakat banyak gunakan," ujarnya di Polres Metro Jakbar, Rabu (8/9).

Dikatakan Ady, para pelaku menjual spion hasil pencurian kepada penadah seharga Rp350 ribu sepasang.

"Dari penadah jual ke beberapa lokasi penjualan onderdil mobil yang ada juga di Tamansari," jelas Ady.

Diketahui, para pelaku sudah melancarkan aksi pencurin spion mobil selama satu tahun.

Dari hasil yang didapat, para tersangka biasanya mendapatkan uang Rp75 ribu per orang jika berhasil menjual spion.

"Uangnya untuk kebutuhan mereka sehari-hari. Dari KTP mereka tidak bekerja," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT