Kena Batunya, Gembong Curanmor Tersungkur Dibedil Setelah Belasan Kali Beraksi 

Rabu, 8 September 2021 15:38 WIB

Share
Tersangka DS saat diminta memperagakan cara mencuri motor dihadapan Kapolres Pandeglang. (Foto/haryono)
Tersangka DS saat diminta memperagakan cara mencuri motor dihadapan Kapolres Pandeglang. (Foto/haryono)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku pencurian motor berhasil diringkus personil Satreskrim Polres Pandeglang di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Gembong curanmor tersungkur dibedil setelah belasan kali beraksi.

Sedangkan tiga pelaku lainnya DPO dan masih dalam pengejaran.

Dalam penangkapan, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melakukan perlawanan dan tidak menggubris peringatan petugas.

Dua tersangka yang diamankan DS alias BD (32), dan KS alias RG (29), keduanya warga Kecamataan Cimanggu.

Sementara tiga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran yaitu KT (32), YS (32), dan KM (29).

"Dari kedua tersangka ini, kami berhasil mengamankan 15 unit motor berbagai jenis. Kasus ini masih kami kembangkan karena pelaku lainnya masih berada di luar," ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah saat melakukan ekspose di Mapolres Pandeglang, Rabu (8/9/2021).

Masih dengan Kapolres, kawanan curanmor dari kelompok Cimanggu dalam setiap aksinya bisa secara bersama-sama dan bisa juga dilakukan secara bekelompok-kelompok.

Artinya dalam setiap aksi kejahatan, para pelaku bisa bergantian pasangan.

Para pelaku ini beraksi di 4 wilayah yaitu di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar