ADVERTISEMENT

Terkuak, Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

Rabu, 8 September 2021 15:21 WIB

Share
Brigjen Pol Rusdi Hartono: Penyebab sementara kebakaran lapas adanya dugaa korsleting listrik. (Foto/dok kemenkumham)
Brigjen Pol Rusdi Hartono: Penyebab sementara kebakaran lapas adanya dugaa korsleting listrik. (Foto/dok kemenkumham)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mabes Polri sebut penyebab kebakaran di Lapas Tangerang Klas I A, Banten yang ludes dimangsa api dan 41 napi tewas terpanggang akibat dugaan korsleting listrik, pada Rabu (8/9/2021).

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menuturkan penyebab sementara kebakaran lapas adanya dugaa korsleting listrik.

“Dugaan sementara sekali lagi sedang proses penyilidka tim sudah turun Pusblafor sudah turun dari beberapa saksi dimungkinkan korsleting listrik. Itu baru dugaan ya,” ucap Rusdi dalam jumper pers di RS Polri, Kramat Jati.

Ia meminta pihakyna sedang melakukan dan menunggu hasil pusblafor. “Tim sedang melakukan penyelidikan untuk menunggu hasil,” terang karopenmas.

Polisi menegaskan korban jiwa keseluruhan yakni 41 Napi Meninggal dunia, delapan luka berat dan 73 orang luka ringan. “Kemungkinan tidak akan bertambah,” tambah Rusdi.

Akibat kejadian ini mengundang komentar berbagai pihak termasuk penyayi senior Iwan Fals melalui  akun Twitter pribadinya, @iwanfals, pada Rabu (8/9/2021) merasa keheranan dengan insiden tersebut.

"Innalilahi...Baca Berita Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran yg meninggal 41 Orang. Apa bener, kok bisa ya?," ujarnya, dikutip poskota.co.id dari  akun Twitter @iwanfals.

Sementara itu Ketua Komisi III DPR , Herman Herry juga sampaikan belasungkawa kepada para korban.

"Pertama, saya atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan bela sungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang," ujar Herman, Rabu (8/9/2021)

Herman juga meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan jajaran Dirjen Lapas untuk sesegera evakuasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT