ADVERTISEMENT

Berapa Banyak pun Lapas Tidak Akan Pernah Cukup Kalau Sistem Hukumnya Seperti Sekarang, 'Sedikit-Sedikit Lapor, Penjara Penuh'

Kamis, 9 September 2021 06:50 WIB

Share
Kondisi lapas yang terbakar. (foto: dok kemenkumham)
Kondisi lapas yang terbakar. (foto: dok kemenkumham)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari, mengalami overcapacity (kelebihan kapasitas) hingga 400 persen.

Hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa dan luka akibat kebakaran tersebut.

Sosiologi Umum dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Musni Umar mengatakan, penyebab overcapacity sejumlah Lapas yang ada di Indonesia.

Hal tersebut karena sistem hukumnya terlebih rakyatnya yang belum memahami hukum.

"Jadi begini, kita ini dari persoalan dari pencuri ayam semuanya harus dibawa ke pengadilan. 

"Di pengadilan kemudian diputus masuk penjara, itulah penyebabnya overcapacity ya," ujar Musni saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Musni mengatakan, mestinya kasus-kasus teri bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah.

Bukan tidak mungkin, kalau orang memiliki kasus kelas teri dipenjara, begitu keluar tahanan dia akan melakukan kasus kakap.

Karena, di dalam penjara itu mereka semua berkumpul dan bergaul antara penjahat kelas teri sampai kelas kakap.

Dan itu dapat mempengaruhi pemikiran si penjahat kelas teri tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT