TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan ada satu narapidana teroris (napiter) yang menjadi korban tewas dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Satu di antaranya, kata Yasonna, merupakan narapidana teroris berinsial DAP.
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba," ujar Yasonna.
Selain itu, dua warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal turut menjadi korban meninggal dunia atas kejadian kebakaran ini.
Tapi dirinya tidak menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat para WNA tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedubes terkait soal pemulangan keduanya.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, dan juga Kedubes dari pada negara yang bersangkutan," pungkasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib menyatakan, 1 dari 41 korban tewas adalah napi kasus terorisme di Poso.
Sedangkan sebagian besar korban tewas dan korban luka adalah kasus narkoba. Karena 70 persen penghuni blok C adalah napi kasus narkoba.
"Saat kebakaran petugas sudah mencoba menyelamatkan para napi dengan membuka kunci pintu ruang napi. Namun pintu berhasil dibuka saat api sudah membesar dan tidak bisa semua napi keluar disaat bersamaan," kata Agus.
Saat ini, napi yang selamat dari kebakaran dipindahkan ke blok lain. Agus bercerita, aktivitas napi sebelum kebakaran terjadi normal seperti biasa hingga kebakaran terjadi yang diduga akibat korsleting listrik.
"Petugas yang berjaga saat itu memang hanya beberapa orang," ujar Agus.
Agus mengakui, lapas tidak mempunyai hydrant tapi ada beberapa alat pemadam kebakaran.
"Ini jadi bahan evaluasi kami. Memang bangunan ini sudah tua sejak 1972. Tadi kami dengan wali kota Tangerang sudah berkoordinasi unutk menyediakan lebih banyak alat pemadam dan hydrant," jelasnya.
Total penghuni Lapas Tangerang saat kebakaran terjadi adalah 2028. Kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00.
Selain 41 orang narapidana yang tewas terbakar, ternyata masih ada sebanyak 81 napi yang berhasil menyelamatkan diri dari insiden pada (8/9/2021) dini hari WIB.
Dari 81 orang yang selamat itu, ada sebanyak 8 orang napi yang mengalami luka berat dan juga 73 orang napi lainnya mengalami luka ringan.
Namun menurut keterangan Kepala Hukum, Publikasi, dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Dokter Hilwani menjelaskan bahwa 6 korban di antaranya mengalami luka bakar yang cukup paraj yakni di atas 50 persen.
"Ada 8 korban yang dirujuk ke kita (RSUD Kabupaten Tangerang). Dari 8 korban, 6 di antaranya mengalami luka bakar di atas 50 persen," ucap Hilwani. (kontributor tangerang/veronica prasetio)