Kebakaran Lapas Tangerang, Keluarga Korban Diminta Segera Datangi Pos Ante Mortem di RS Polri

Rabu 08 Sep 2021, 19:20 WIB
Posko Ante Mortem yang disediakan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). (foto: poskota.co.id/cr02)

Posko Ante Mortem yang disediakan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). (foto: poskota.co.id/cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 41 narapidana (napi) meninggal karena kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) sore.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, untuk korban luka ringan dan berat berada di RSUD Tangerang. 

"Ada delapan luka berat dan 73 luka ringan," ucapnya dalam jumpa pers yang digelar di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). 

Rudi pun memastikan jika jumlah korban tak akan bertambah lagi sebab semua jenazah sudah dievakuasi. 

Rudi melanjutkan guna mengidentifikasi jenazah korban meninggal dunia pihak RS Polri membuat pos Antemortem.

"Pencocokan itu kemudian dilakukan rekonsiliasi, dari hasil rekonsiliasi tersebut dapat teridentifikasi korban ini atas nama siapa," terangnya. 

Selepas dipastikan nama korban, maka selanjutnya tim DVI melalui RS Polri akan menyerahkan jenazah ke keluarga korban. 

Apabila keluarga korban telah menyerahkan bukti ke RSUD Tangerang, maka tak perlu lagi datang ke RS Polri. 

Namun yang belum, maka disarankan untuk datang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Keluarga korban diharapkan datang ke Pos Ante Mortem di RS Polri, berikan datanya, bisa proses teknis dari tim DVI karena sudah memiliki kemampuan dan pengalaman sudah bisa diungkap, siapa saja yang dilakukan diidentifikasi," terangnya. (cr02) 

Berita Terkait
News Update