ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi Tegaskan Covid-19 Mustahil Hilang dari Indonesia: Kita Hanya Bisa Mengendalikannya Saja
Selasa, 7 September 2021 10:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pulau Jawa - Bali dari tanggal 7 - 13 September 2021.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam pengumumannya di Jakarta, Senin malam (6/9/2021).
Hadir juga di acara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Menko Luhut menjelaskan seiring dengan situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021 ini.
Luhut menjelaskan bahwa Pemerintah masih akan menerapkan skrining protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri olahraga dan tempat publik lainnya. "Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sampai kini sudah mencapai hampir 21 juta," ujar Luhut.
Ia menambahkan dari penerapan aplikasi PeduliLindungi ini ada 761 orang yang masuk katagori merah, dan tidak diperkenankan masuk tempat publik untuk melakukan aktivitas karena tertolak sistem. (cr03)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT