ADVERTISEMENT

Heboh Data Jokowi Bocor! DPR Soroti RUU PDP: Ironis dan Gawat, Harus Cepat Disahkan

Senin, 6 September 2021 12:50 WIB

Share
Data Sertifikat Presiden Jokowi Bocor di Internet (Foto: @huftbosan/Twitter)
Data Sertifikat Presiden Jokowi Bocor di Internet (Foto: @huftbosan/Twitter)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan heboh data pribadi Presiden Jokowi bocor ke publik melalui media sosial Twitter.

Menanggapi kebocoran data pribadi itu, anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, ngara ini tidak saja mengalami krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 tetapi juga sedang menghadapi situasi darurat keamanan data pribadi karena secara bergelombang dihadapkan dengan kebocoran data.

Setelah serangkaian kebocoran data BRI life, BPJS, data NIK dan baru saja kemaren diduga kebocoran data e-Hac. Kemudian  pemerintah mengintegrasikan e-Hac dalam aplikasi PeduliLindungi serta menjamin data tidak akan bocor. 

"Kenyataannya sekarang malah data pribadi Jokowi yang bocor dan diduga di akses dari aplikasi PeduliLindungi. Ini kan ironis dan gawat," kata  ujar Guspardi,  Senin (6/9/2021).

Menkes Budi G Sadikin (Menkes) dalam konferensi pers Jumat (3/9/2021) mengatakan, saat ini akses data pribadi presiden sudah ditutup termasuk data pribadi milik beberapa pejabat yang juga sempat tersebar.

Namun penyataan itu dinilai belum bisa menyelesaikan masalah. Harusnya Kemenkes mengakui bahwa aplikasi PeduliLindungi masih banyak kelemahan. Dan segera melakukan perbaikan menyeluruh dengan berkolaborasi bersama Kemenkominfo dan BSSN dalam pengintegrasian prinsip pelindungan data pribadi dan menyiapkan secara matang tingkat keamanan data penggunanya. 

"Bagaimanapun, keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab penuh pemerintah yang mengumpulkan dan mengelola  data masyarakat,"
tegasnya.

Anggota Baleg DPR RI ini juga meminta pihak aparat keamanan harus segera melakukan investigasi dan menuntaskan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mengambil data itu. 

"Pelaku harus bisa dimintai pertanggung jawabannya dari sisi hukum. Dan diungkap apakah ada bentuk pencurian data atau motif lainnya di balik itu. Jika jatuh kebijakan yang tidak bertanggung jawab sangat mungkin disalahgunakan," ujarnya.

Selanjutnya, Pemerintah harus mempercepat pengesahan RUU Perlidung Data Pribadi yang sebenarnya sudah lama di bahas bersama DPR.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT