JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Heboh di media sosial terkait adanya persoalan kasus bocornya data sertifikat vaksin dari orang nomor satu di Indonesia, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mengomentari hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menyarankan agar awak media mempertanyakan soap kebocoran data vaksin Presiden Jokowi kepada pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal itu dikatakan Johnny lantaran menurut dirinya data sertifikat vaksin Covid-19 yang tercantum di aplikasi pedulilindungi ditempatkan di pusat data Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya sudah ada yang mengklaim aman dari kebocoran.
"Sebaiknya dengan Kemenkes saja sebagai wali data. Integrasi eHac ke aplikasi Peduli Lindungi dan migrasi aplikasi PL, Pcare, dan Silacak ke data center Kominfo baru saja dilakukan,” ujar Johnny, Jumat (3/9/2021).
“Sekarang data Peduli Lindungi di DC Kominfo aman. Ada baiknya menunggu rilis resmi dari Kemenkes sebagai wali data Covid-19," ucapnya menambahkan.
Sementara itu Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Zudan Arif Fakrulloh memberikat peringatan bahwa akan ada hukuman yang diberikan apabila mengakses data kependudukan tanpa adanya izin.
Jika nantinya diketahui siapa dalang dibalik kebocoran ini, maka pelaku bisa dikenakan sanksi pidana dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan jelas sudah masuk ke ranah hukum.
"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," pungkas Zudan pada Jumat (3/9/2021).
Sebagai informasi, banyak netizen yang heboh di media sosial karena melihat adanya kebocoran dari data sertifikat vaksin Presiden Jokowi.
Sertifikat vaksin milik Jokowi yang tersebar luas di media sosial mirip dengan sertifikat vaksin yang terdapat di layanan aplikasi Pedulilindungi.
Terlihat jelas dalam gambar yang beredar luas, tercantum Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19 atas nama Ir. Joko Widodo.
Sertifikat itu juga sudah dilengkapi dengan data tanggal lahir, NIK (Nomor Induk Kependudukan), kodeQR (barcode), nomor ID vaksinasi, jenis vaksin yang digunakan, dan tanggal vaksinasi dilakukan.
Tidak hanya itu saja, ada juga netizen yang membagikan foto e-KTP milik Presiden Jokowi beserta alamat dan data pribadi lainnya tanpa disensor.
Bahkan kabarnya NIK milik Presiden Jokowi juga sangat mudah untuk diakses lewat situs KPU. (cr03)